Penertiban Perahu di Pantai Senggigi Ricuh, Emak-emak dan Nelayan Lawan Petugas Gabungan

Kamis, 24 Februari 2022 - 17:31 WIB
loading...
Penertiban Perahu di Pantai Senggigi Ricuh, Emak-emak dan Nelayan Lawan Petugas Gabungan
Penertiban perahu nelayan asal Kota Mataram, di Pantai Sengigi, Kabupaten Lombok Barat, berakhir ricuh. Foto/iNews TV/Muzakir
A A A
LOMBOK BARAT - Bentrokan terjadi di Pantai Segigi, Kabupaten Lombok Barat, NTB, Kamis (24/2/2022). Emak-emak dan nelayan, melakukan perlawanan kepada petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri, saat dilakukan kegiatan penertiban perahu nelayan asal Kota Mataram.



Para nelayan dan emak-emak tersebut, melawan dan menolak saat petugas gabungan hendak merelokasi ratusan perahu nelayan asal Kota Mataram, yang sedang parkir di kawasan wisata Pantai Senggigi.



Kericuhan bermula saat kelompok nelayan dari Kota Mataram, menolak untuk direlokasi di tempat yang sudah disiapkan. Emak-emak melakukan upaya penolakan relokasi dengan membawa kayu untuk menghalau blokade petugas gabungan.



Nelayan lain yang melihat aksi protes emak-emak itu, terpancing hingga sempat terjadi baku hantam. Kericuhan dapat segera diredam, sehingga tidak meluas. Massa bisa dikendalikan, dan diajak untuk negosiasi.

Waka Polres Lonbok Barat, Kompol. M. Taufik yang berhasil menenangkan massa, mengajak masyarakat nelayan untuk tidak mencaci dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, untuk menjaga kondusifitas.

Upaya relokasi kapal nelayan ini dilakukan aparat gabungan, untuk menegakkan Perda No. 9/2016 tentang ketertiban umum. Selain itu, keberadaan perahu nelayan tersebut banyak mendaptkan keluahan wisatawan dan pelaku usaha.



Untuk mengjaga kondusivitas, penetiban perahu nelayan milik warga Kota Mataram itu akhirnya di tunda. Pemerintah Desa Senggigi, tetap akan berupaya melakukan penertiban perahu nelayan ini, untuk menata kawasan Pantai Sengigi, menjelang perhelatan MotoGP 2022.

Warga Pantai Senggigi, berharap agar Pemkot Mataram, segera menangani persoalan ini secara serius, karena perahu nelayan tersebut memadati kawasan yang bukan wilayahnya. Selama ini Pemkot Mataram, dinilai membiarkan perahu milik warganya memadati kawasan Pantai Senggigi.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3182 seconds (0.1#10.140)