Sekcam Kuripan Ngamuk di Kantor BKD Lombok Barat Gara-gara Jabatannya Dicopot

Selasa, 07 Januari 2025 - 13:05 WIB
loading...
Sekcam Kuripan Ngamuk...
Zainuri, seorang ASN yang sebelumnya menjabat sebagai Sekcam di Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, mengamuk di Kantor Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) setempat. FOTO/MUZAKIR
A A A
LOMBOK BARAT - Seorang aparatur sipil negara ( ASN ) yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) di Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, mengamuk di Kantor Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) setempat. ASN bernama Zainuri tersebut memprotes pencopotan dirinya dari jabatan Sekcam dengan alasan yang dinilainya tidak jelas.

Dari informasi yang didapat, Zainuri awalnya mendatangi Kantor BKD-PSDM Lombok Barat. Ia kemudian memaksa masuk ke ruangan Kepala BKD-PSDM Jamaludin, dan melontarkan caci maki kepada staf serta kepala badan tersebut.

Zainuri menyatakan ketidakpuasannya atas surat keputusan nonjob 12 bulan yang diterimanya. Ia merasa keputusan tersebut tidak adil, mengingat dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran.

"Saya sebagai Sekcam Kuripan merasa keberatan atas surat yang dilayangkan oleh Kepala BKD yang dikeluarkan oleh Pj Bupati, sehingga sekarang ini saya dinonjobkan sebagai Sekcam Kuripan," katanya, Selasa (7/1/2025).

Menurutnya, alasan pencopotan karena menahan sepeda motor sebagai jaminan pemakaian uangnya untuk pengecatan Kantor Bakesbangpol. Sampai sekarang uangnya belum dikembalikan.

"Pj Bupati mendapat fitnah, sehingga saya dinonjobkan mulai hari ini," katanya.

Sementara itu, Kepala BKD-PSDM Lombok Barat, Jamaludin, memberikan klarifikasi terkait pencopotan Zainuri dari jabatannya. Jamaludin menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Zainuri.

"Keputusan untuk menonjobkan yang bersangkutan sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Jika merasa keberatan, Zainuri dapat mengajukan banding ke Badan Pertimbangan Kepegawaian," jelas Jamaludin.

Jamaludin juga meminta agar Zainuri mengikuti prosedur yang ada jika merasa ada ketidaksesuaian dalam keputusan tersebut. Kasus ini menjadi sorotan di kalangan ASN Lombok Barat, mengingat aksi protes Zainuri berlangsung dengan cukup emosional.

Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan bergantung pada proses banding dan evaluasi yang mungkin diajukan oleh pihak Zainuri.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2061 seconds (0.1#10.140)