Komplotan 7 Maling Mesin Motor Tempel di Dermaga Pelabuhan Wori Digulung Polisi

Selasa, 22 Februari 2022 - 14:44 WIB
loading...
Komplotan 7 Maling Mesin Motor Tempel di Dermaga Pelabuhan Wori Digulung Polisi
Tim Gabungan Opsnal Polresta Manado menangkap komplotan pencuri mesin motor tempel perahu yang terjadi di dermaga Pelabuhan Wori, Minahasa Utara. Foto/MPI/Subhan Sabu
A A A
MINAHASA UTARA - Tim Gabungan Opsnal Polresta Manado menangkap komplotan pencuri mesin motor tempel perahu yang terjadi di dermaga Pelabuhan Wori, Minahasa Utara, Sulawesi Utara pada Minggu (13/2/2022) lalu.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari Polresta Manado, komplotan pencuri tersebut terdiri dari tujuh orang pria.



"Seluruhnya sudah ditangkap dibeberapa lokasi berbeda di wilayah Minahasa dan Minahasa Utara, pada Senin (21/2) sore hingga Selasa (22/2) dini hari,” ujarnya, Selasa (22/2/2022).

Adapun ke enam pelaku merupakan warga Kakas, Minahasa, masing-masing berinisial MT (30), DR (40), KK (24), OS (18), RW (18), dan JT (16), serta satu lainnya JD (26), warga Langowan, Minahasa.

Para pelaku mencuri dua unit mesin motor tempel perahu merek Yamaha 15 PK dan 40 PK milik Roland Rumambi (44), warga Wori, Minahasa Utara.

“Kejadian diketahui korban pada Minggu (13/02) sekitar pukul 04.00 WITA, saat korban akan melaut. Ternyata dua unit mesin motor tempel perahunya telah hilang. Korban berupaya mencari di sekitar lokasi, namun tidak ditemukan,” jelasnya.



Pencurian tersebut mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp82 juta. Setelah itu korban melapor ke SPKT Polresta Manado.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2364 seconds (0.1#10.140)