MUI Cimahi Nilai SE Menag Soal Pengeras Suara Simbol Toleransi Beragama

Rabu, 23 Februari 2022 - 19:45 WIB
loading...
MUI Cimahi Nilai SE...
MUI Cimahi menilai SE Menag soal pengeras suara simbol toleransi beragama.Foto/ilustrasi
A A A
CIMAHI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cimahi menilai positif dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Pasalnya surat edaran yang dikeluarkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu bisa menjadi upaya menjaga kerukunan, keharmonisan, dan ketentraman antarwarga masyarakat, terlebih di Cimahi yang penduduknya heterogen.

Baca juga: Atasi Kelangkaan di Kota Bandung, Ratusan Ribu Minyak Goreng Bakal Didistribusikan Tiap Pekan

"Esensinya kan bagaimana menghargai satu sama lain di antara umat beragama, agar ibadah yang dilakukan tidak mengganggu orang yang tidak seagama," tutur Sekretaris Umum MUI Kota Cimahi, Yayan Rohyana, Rabu (23/2/2022).

Dirinya menilai, surat edaran itu bukan aturan baru karena sebelumnya sudah ada yang hampir mirip mengatur soal tersebut. Hanya dengan visi Kementerian Agama sekarang, seperti moderasi beragama, peningkatan toleraansi, dll, pengaturan pengeras suara di masjid juga dalam rangka mewujudkan hal tersebut.

Sebab bisa jadi ada yang merasa kurang berkenan dengan suara yang tidak beraturan di masjid. Apalagi warga Cimahi heterogen dan aktivitas jam kerjanya juga tidak sama, harus bisa dimengerti ketika ada yang sedang istirahat lalu merasa terganggu.

Meskipun diakuinya, tidak semua masjid memanfaatkan waktu untuk tarhim 5-10 menit sebelum azan, karena biasanya langsung azan. Justru adanya surat edaran bisa jadi inspirasi bagi masjid-masjid yang belum melakukan itu untuk memanfaatkannya mengingatkan jamaah bahwa waktu azan sudah dekat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian...
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian GMS Bantul, Stafsus Menag: Kedepankan Musyawarah
Menag: Pembubaran Ibadah...
Menag: Pembubaran Ibadah di Bantul Tak Boleh Terulang Lagi
Sesalkan Pembubaran...
Sesalkan Pembubaran Ibadah GMS Bantul, Kemenag Minta Polda DIY Tangkap Pelaku
LKK-UNPAM Perkuat Harmonisasi...
LKK-UNPAM Perkuat Harmonisasi Keagamaan di Era Modern
MUI Ingatkan Penguburan...
MUI Ingatkan Penguburan Hidup-hidup Ikan Sapu-sapu Tak Sesuai Prinsip Islam
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Nasaruddin Umar: Spirit...
Nasaruddin Umar: Spirit Kiai Wahab Hasbullah Relevan untuk Perkuat Pesantren dan NKRI
Rekomendasi
Kemenhaj Ingatkan Jemaah...
Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Tak Bawa Air Zamzam dalam Koper
Ratu Sofya Sambangi...
Ratu Sofya Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Infografis
10 Alasan Revolusi Prancis...
10 Alasan Revolusi Prancis Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Tirani dan Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved