Kejati Sumsel Sebut Aliran Fee Korupsi Masjid Sriwijaya segera Terungkap

Senin, 21 Februari 2022 - 12:55 WIB
loading...
Kejati Sumsel Sebut...
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan. SINDOnews/Dede
A A A
PALEMBANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menyebutkan aliran fee dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya akan segera terungkap dan diketahui lantaran para terdakwa sedang menjalani persidangan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan mengatakan, bahwa aliran fee dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya akan diungkap dan dibuktikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang para terdakwa di Pengadilan Tipikor Palembang.

"Enam terdakwa kini sedang dalam proses persidangan. Dari persidangan inilah JPU akan mengungkap aliran fee tersebut karena sejumlah saksi akan memberikan keterangan di bawah sumpah," ujar Radyan, Senin (21/2/2022).

Dalam upaya pembuktian, lanjut Radyan, dalam persidangan juga akan dihadirkan sejumlah barang bukti terkait aliran fee proyek pembangunan Masjid Sriwijaya tersebut. "Kita lihat saja nanti fakta yang akan terungkap di persidangan," terangnya.

Radyan juga menjelaskan, jika sejumlah fakta yang nantinya terungkap di persidangan maka akan langsung ditindaklanjuti oleh Jaksa Penyidik Kejati Sumsel.

"Pengembangan penyidikan dalam perkara ini kan belum ada, makanya kita masih melihat dulu fakta yang terungkap di persidangan. Sebab fakta yang terungkap tentunya akan menjadi informasi bagi Jaksa Penyidik untuk melakukan pengembangan penyidikannya," jelasnya. Baca: 2 Terdakwa Korupsi RS Kusta Banyuasin Divonis di Bawah 5 Tahun.

Diketahui, adapun enam terdakwa yang kini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang, diantaranya yakni mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, mantan Bendahara Yayasan Masjid Sriwijaya, Muddai Madang, dan mantan Asisten Kesra Sumsel yang juga Sekretaris Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya, Akhmad Najib. Baca Juga: Suap Dodi Alex Noerdin Rp2,6 Miliar, Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Dituntut 3 Tahun Penjara.

Selanjutnya juga terdapat terdakwa mantan Kepala BPKAD Sumsel, Laonma PL Tobing, Kabid Anggaran BPKAD yang juga Sekretaris TAPD Sumsel, Agustinus Antoni dan Tim Leader Pengawas PT Indah Karya, Loka Sangganegara.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKM Raudhatul Jannah:...
DKM Raudhatul Jannah: Bantuan Sapi dari MNC Peduli Sangat Membantu Warga
Iduladha 2026, MNC Peduli...
Iduladha 2026, MNC Peduli Salurkan Hewan Kurban ke Masjid Raudhatul Jannah
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Pembangunan Masjid di Bogor
Irjen Kemendes Bagikan...
Irjen Kemendes Bagikan Ribuan Sembako dan Cat untuk Renovasi Masjid di Jabar
Pembangunan Masjid Nurlaila...
Pembangunan Masjid Nurlaila Naga di Manggarai Barat Perkuat Spiritual Masyarakat
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Rekomendasi
Terungkap, Pokemon Go...
Terungkap, Pokemon Go Bantu Militer AS Petakan Dunia
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Rahasia Bebas Bergerak:...
Rahasia Bebas Bergerak: Mengapa Kesehatan Sendi Kunci Utama Gaya Hidup Aktif
Berita Terkini
BOLT Berkurban: Satu...
BOLT Berkurban: Satu Momen, Seribu Kebaikan
Mahasiswa Aliansi UNJ...
Mahasiswa Aliansi UNJ Melawan Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Infografis
Mantan Panglima Militer...
Mantan Panglima Militer Israel Sebut Netanyahu Musuh Zionis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved