Suap Dodi Alex Noerdin Rp2,6 Miliar, Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Dituntut 3 Tahun Penjara

Jum'at, 18 Februari 2022 - 17:24 WIB
loading...
Suap Dodi Alex Noerdin...
Direktur PT Selaras Simpati Nusantara suap Dodi Alex Noerdin Rp2,6 M. Foto: Era/MNC Media
A A A
PALEMBANG - Suhandy, Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tindak pidana 3 tahun penjara.

Suhandy diduga memberikan suap untuk proyek pengadaan barang dan jasa Kabupaten Muba tahun anggaran 2021.

Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho mengatakan, terdakwa Suhandy telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP, sebagaimana dalam dakwaan pertama.

Baca juga: Warga Gandus Palembang Gempar, Sesosok Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Telentang di Rawa-rawa

“Dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka kami JPU meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang yang memeriksa dan mengadili perkara a quo ini menjatuhkan putusan dengan amar sebagai berikut, yakni menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Suhandy, pidana penjara selama 3 tahun dan juga pidana denda Rp150.000.000," katanya, Jumat (18/2/2022).

Dilanjutkan dia, apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti pidana kurungan 4 bulan, serta menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan dan menetapkan lamanya penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan.

Selain itu, tuntutan pidana yang diberikan telah sesuai dengan fakta persidangan, bahkan dalam perkara ini terdakwa Suhandy juga telah mengakui jika terdakwa memberikan sejumlah uang agar bisa memenangkan paket proyek di Muba.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
IFBC Palembang 2026,...
IFBC Palembang 2026, Bingxue Indonesia Tawarkan Franchise Es Krim dan Minuman
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Rekomendasi
Perkuat Kolaborasi dan...
Perkuat Kolaborasi dan Kepemimpinan Kreatif, HIMA PUSAKA MNC University Gelar Studi Banding Bersama Universitas Paramadina
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Ayatollah Khamenei Sudah...
Ayatollah Khamenei Sudah Lebih dari 100 Hari Meninggal, Iran Tunda Lagi Penguburannya
Berita Terkini
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Infografis
3 Alasan Greenland Jadi...
3 Alasan Greenland Jadi Kunci AS untuk Perang Nuklir Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved