Suap Dodi Alex Noerdin Rp2,6 Miliar, Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Dituntut 3 Tahun Penjara

Jum'at, 18 Februari 2022 - 17:24 WIB
loading...
Suap Dodi Alex Noerdin...
Direktur PT Selaras Simpati Nusantara suap Dodi Alex Noerdin Rp2,6 M. Foto: Era/MNC Media
A A A
PALEMBANG - Suhandy, Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tindak pidana 3 tahun penjara.

Suhandy diduga memberikan suap untuk proyek pengadaan barang dan jasa Kabupaten Muba tahun anggaran 2021.

Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho mengatakan, terdakwa Suhandy telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP, sebagaimana dalam dakwaan pertama.

Baca juga: Warga Gandus Palembang Gempar, Sesosok Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Telentang di Rawa-rawa

“Dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka kami JPU meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang yang memeriksa dan mengadili perkara a quo ini menjatuhkan putusan dengan amar sebagai berikut, yakni menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Suhandy, pidana penjara selama 3 tahun dan juga pidana denda Rp150.000.000," katanya, Jumat (18/2/2022).

Dilanjutkan dia, apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti pidana kurungan 4 bulan, serta menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan dan menetapkan lamanya penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan.

Selain itu, tuntutan pidana yang diberikan telah sesuai dengan fakta persidangan, bahkan dalam perkara ini terdakwa Suhandy juga telah mengakui jika terdakwa memberikan sejumlah uang agar bisa memenangkan paket proyek di Muba.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Selain Kasus Suap Jabatan,...
Selain Kasus Suap Jabatan, KPK Endus Bupati Kuansing Terima Uang Pelepasan HPT
Rekomendasi
Mesir Lolos ke 16 Besar...
Mesir Lolos ke 16 Besar Usai Singkirkan Australia Lewat Adu Penalti
BMKG: 48,9% Wilayah...
BMKG: 48,9% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Puncaknya Juli-September 2026
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
Berita Terkini
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1,4 Km, PVMBG: Waspada Awan Panas dan Guguran Lava
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Infografis
3 Pangdam Lulusan Akmil...
3 Pangdam Lulusan Akmil 1996, Semuanya Jenderal Kopassus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved