Dinilai Arogan saat Sosialisasi Vaksin, Spanduk Bertuliskan Copot Kapolres Kampar Bertebaran

Selasa, 15 Februari 2022 - 23:45 WIB
loading...
A A A
Kalau ada yang tidak lengkap atau belum vaksin suruh ke depan. Hasil pemeriksaan tersebut ada sekitar 20 puluhan orang yang terjaring tidak lengkap vaksin, Kapolres mengatakan kawal mereka untuk vaksin kemudian bawa lagi ke dalam.

Kemudian Herman Hidayat, Kepala SD Muhammadiyah Desa Batu Belah yang ikut menyaksikan kejadian tersebut sangat prihatin dan miris merasakan sikap arogansi Kapolres Kampar sehingga terpaksa di ungkapkan rasa kekecewaanya melalui postingan di medsos FB pada tanggal 11 Februari 2022 jam 18.17 WIB.

"Postingan itu berbunyi 'Mohon Pak Kapolda kami miris dengan cara berkomunikasi Kapolres Kampar bersama kepala sekolah dan aparatur desa di Kecamatan Kampar. Kami warga Kampar tidak terbiasa bahasa kasar dengan tiga telapak tangan," sebutnya.

Kritikan yang disampaikan kepala sekolah di media sosial berbuntut panjang. Pada 12 Februari 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, datang sembilan orang personel polisi berpakaian dinas mendatangi SD Muhammadiyah Desa Batu Belah yang saat itu sedang ada kegiatan Rapat Majlis Guru.

"Petugas polisi masuk ke dalam sekolah sampai ke ruang Kantor Kepsek dan memerintahkan agar Herman Hidayat yakni Kepsek di sana ikut ke Polsek Kampar untuk diperiksa (tanpa surat panggilan atau sejenisnya)," katanya.

"Saat itu Herman Hidayat minta izin untuk pulang dulu ke rumah memberitahu istrinya, dan meminta kepada petugas agar diperiksa di Mapolres Kampar saja lebih dekat jaraknya dengan rumah beliau," tambahnya.

Sekitar pukul 11.15 WIB. Herman Hidayat tiba di Mapolres Kampar dan mulai diperiksa dari pukul 11.30 WIB sampai dengan puku 23.30 WIB. oleh dua penyidik.

"Pemeriksaan baru berhenti setelah 5 orang Pemuda Muhammadiyah Kampar dan 1 orang Penasehat Hukum PDM Kampar mendatangi Mapolres Kampar, meminta agar Herman Hidayat dibebaskan dan diizinkan untuk pulang," sebutnya.

Namun sebelum diperboehkan pulang, Herman Hidayat didesak oleh penyidik untuk membuat pernyataan minta maaf secara tertulis dan pernyataan rekaman video, lalu dipaksa agar diposting di Facebook. Baca: Kesal Orang tuanya Dibentak, Pemuda di Palembang Tusuk Remaja 15 Tahun.

"Selain itu Herman Hidayat juga didesak untuk menanda tangani suatu dokumen yang oleh penyidik disebut sebagai BAP. Ketika akan pulang, kedua orang penyidik menyampaikan kepada Herman Hidayat agar datang bertemu Kapolres di kediamannya pada hari 12 Februari 2022 jam 18.00 WIB," ujarnya.

"Informasi dari pihak Kepegawaian SD Disdikpora Kampar bahwa Kapolres Kampar meminta kepada Kadisdikpora Kampar, agar memutasikàn Herman Hidayat ke SD Negeri. Ini tentu jelas-jelas menunjukkan sikap arogan Kapolres Kampar karena telah mengintervensi kewenangan dinas pendidikan," paparnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0978 seconds (0.1#10.140)