Dinilai Arogan saat Sosialisasi Vaksin, Spanduk Bertuliskan Copot Kapolres Kampar Bertebaran

Selasa, 15 Februari 2022 - 23:45 WIB
loading...
Dinilai Arogan saat...
Tampak Spanduk Bertuliskan Copot Kapolres Kampar Bertebaran. (Ist)
A A A
KAMPAR - Pihak pengurus Muhammadiyah, Kampar, Riau dan tokoh masyarakat menyayangkan sikap Kapolres Kampar AKBP Rido Purba saat sosialiasi vaksin . Pasalnya, sikap Kapolres tersebut dinilai arogan .

Wargapun menyebar spanduk berisikan agar pimpinan Polri mencopot AKBP Rido Purba dari jabatannya.

"Pengurus memasang spanduk itu di beberapa tempat," kata Ketua Pemuda PP Muhammadiyah Kabupaten Kampar Almi Zahris, Selasa (15/2/2022).

Dikatakan, sikap yang dinilai arogan dan berkata kasar kepada masyarakat itu terkait sosialiasi vaksin di tiga kecamatan di Kabupaten Kampar beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan, kejadian itu pada 8 Febuari 2022 sekitar pukul 9.00 WIB. Saat itu sedang dilaksanakan sosialisasi sekaligus vaksin di Kantor Camat Kampar.

"Acara itu dihadiri oleh pendidik dan tenaga kependidikan, pengawas SD-SMP dan aparatur desa di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Kampar, Rumbio Jaya dan Kampar Utara," jelasnya.

Pada acara tersebut juga hadir Kapolres Kampar AKBP Rido Purba. Pucuk pimpinan polisi di Kampar ini datang ke tempat acara sekitar jam 10.30 WIB.

Saat datang, AKBP Rido meminta kepala sekolah dan aparatur desa untuk masuk ruangan. Disaat itulah Kapolres menyampaikan dengan bahasa yang kurang santun terkait vaksin.

"Siapa yang menantang, akan saya tangkap, ada yang melawan, anda tidak patut dicontoh dan sebagainya. Begitu kurang lebih lebih kalimat kapolres," ucapnya.

Dia kembali mengisahkan, setelah berkata kasar dan disertai pengancaman, Kapolres memerintahkan Babinkamtibmas untuk ke depan, meminta pintu ditutup dan memeriksa semua aplikasi peduli lindungi.

Kalau ada yang tidak lengkap atau belum vaksin suruh ke depan. Hasil pemeriksaan tersebut ada sekitar 20 puluhan orang yang terjaring tidak lengkap vaksin, Kapolres mengatakan kawal mereka untuk vaksin kemudian bawa lagi ke dalam.

Kemudian Herman Hidayat, Kepala SD Muhammadiyah Desa Batu Belah yang ikut menyaksikan kejadian tersebut sangat prihatin dan miris merasakan sikap arogansi Kapolres Kampar sehingga terpaksa di ungkapkan rasa kekecewaanya melalui postingan di medsos FB pada tanggal 11 Februari 2022 jam 18.17 WIB.

"Postingan itu berbunyi 'Mohon Pak Kapolda kami miris dengan cara berkomunikasi Kapolres Kampar bersama kepala sekolah dan aparatur desa di Kecamatan Kampar. Kami warga Kampar tidak terbiasa bahasa kasar dengan tiga telapak tangan," sebutnya.

Kritikan yang disampaikan kepala sekolah di media sosial berbuntut panjang. Pada 12 Februari 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, datang sembilan orang personel polisi berpakaian dinas mendatangi SD Muhammadiyah Desa Batu Belah yang saat itu sedang ada kegiatan Rapat Majlis Guru.

"Petugas polisi masuk ke dalam sekolah sampai ke ruang Kantor Kepsek dan memerintahkan agar Herman Hidayat yakni Kepsek di sana ikut ke Polsek Kampar untuk diperiksa (tanpa surat panggilan atau sejenisnya)," katanya.

"Saat itu Herman Hidayat minta izin untuk pulang dulu ke rumah memberitahu istrinya, dan meminta kepada petugas agar diperiksa di Mapolres Kampar saja lebih dekat jaraknya dengan rumah beliau," tambahnya.

Sekitar pukul 11.15 WIB. Herman Hidayat tiba di Mapolres Kampar dan mulai diperiksa dari pukul 11.30 WIB sampai dengan puku 23.30 WIB. oleh dua penyidik.

"Pemeriksaan baru berhenti setelah 5 orang Pemuda Muhammadiyah Kampar dan 1 orang Penasehat Hukum PDM Kampar mendatangi Mapolres Kampar, meminta agar Herman Hidayat dibebaskan dan diizinkan untuk pulang," sebutnya.

Namun sebelum diperboehkan pulang, Herman Hidayat didesak oleh penyidik untuk membuat pernyataan minta maaf secara tertulis dan pernyataan rekaman video, lalu dipaksa agar diposting di Facebook. Baca: Kesal Orang tuanya Dibentak, Pemuda di Palembang Tusuk Remaja 15 Tahun.

"Selain itu Herman Hidayat juga didesak untuk menanda tangani suatu dokumen yang oleh penyidik disebut sebagai BAP. Ketika akan pulang, kedua orang penyidik menyampaikan kepada Herman Hidayat agar datang bertemu Kapolres di kediamannya pada hari 12 Februari 2022 jam 18.00 WIB," ujarnya.

"Informasi dari pihak Kepegawaian SD Disdikpora Kampar bahwa Kapolres Kampar meminta kepada Kadisdikpora Kampar, agar memutasikàn Herman Hidayat ke SD Negeri. Ini tentu jelas-jelas menunjukkan sikap arogan Kapolres Kampar karena telah mengintervensi kewenangan dinas pendidikan," paparnya.

Atas rentetan itulah pengurus Pemuda Muhamadiyah Kampar mengambil sikap termasuk memasang sepanduk protes terhadap sikap kasar Kapolres Kampar. Spanduk itu juga tersebar di media sosial. Baca Juga: Berkaca Vonis Herry Wirawan, Partai Perindo Berharap 9 Pemerkosa Bocah 12 Tahun di Jatim Dihukum Berat.

Sementara Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, terkait spanduk yang beredar mengkritik Kapolres Kampar, tim Bidang Propam segara turun tangan

"Terkait beredarnya spanduk, Kapolda Riau atensi terhadap hal ini dan telah memerintahkan Kabid Propam untuk mendalami permasalahan," pungkas Kombes Sunarto.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2266 seconds (0.1#10.140)