Dewan Pasang Badan Bela Guru TK Viral di Jambi Tak Perlu Balikin Gaji Rp75 Juta
Sabtu, 06 Juli 2024 - 12:32 WIB
loading...
Asniati Guru TK di Jambi itu diminta mengembalikan gajinya selama 2 tahun terakhir karena dianggap pensiun. Foto/Istimewa
A
A
A
JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto ikut angkat bicara terkait dengan viralnya berita seorang guru TK di Kabupaten Muaro Jambi, Asniati (60) yang harus mengembalikan sejumlah uang dengan nilai Rp75 juta kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Menurut dia, uang Rp75 juta tersebut merupakan uang gaji selama dua tahun dia mengajar. Sementara telah dipensiunkan dua tahun lalu tanpa pemberitahuan.Bahwa gaji yang diterima Asniati merupakan gaji yang dibayarkan gaji dirinya mengajar.
“Beliau diketahui selama dua tahun itu juga aktif mengajar, sehingga saya menilai bahwa ibu tersebut berhak menerima uang tersebut, kenapa harus dikembalikan. Kecuali, kalau dia tidak mengajar kemudian menerima gaji itu jelas salah,” kata Edi, Sabtu (6/7/2024).
Baca Juga: Temui Asniati terkait Pengembalian Gaji, Gubernur Jambi: Itu Misadministrasi dan Sudah Clear
Bahkan Ketua DPD PDIP Provinsi Jambi menyebut bahwa Asniati tidak perlu mengembalikan uang tersebut, dan juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk bertanggungjawab terhadap persoalan ini.
Menurut dia, uang Rp75 juta tersebut merupakan uang gaji selama dua tahun dia mengajar. Sementara telah dipensiunkan dua tahun lalu tanpa pemberitahuan.Bahwa gaji yang diterima Asniati merupakan gaji yang dibayarkan gaji dirinya mengajar.
“Beliau diketahui selama dua tahun itu juga aktif mengajar, sehingga saya menilai bahwa ibu tersebut berhak menerima uang tersebut, kenapa harus dikembalikan. Kecuali, kalau dia tidak mengajar kemudian menerima gaji itu jelas salah,” kata Edi, Sabtu (6/7/2024).
Baca Juga: Temui Asniati terkait Pengembalian Gaji, Gubernur Jambi: Itu Misadministrasi dan Sudah Clear
Bahkan Ketua DPD PDIP Provinsi Jambi menyebut bahwa Asniati tidak perlu mengembalikan uang tersebut, dan juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk bertanggungjawab terhadap persoalan ini.
Lihat Juga :