Gaji Ditahan, Anggota Satpol PP Lhokseumawe Ngamuk Hancurkan Kaca Kantor

Kamis, 04 April 2024 - 19:31 WIB
loading...
Gaji Ditahan, Anggota Satpol PP Lhokseumawe Ngamuk Hancurkan Kaca Kantor
Seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lhokseumawe mengamuk dan menghancurkan kaca pintu jendela tempatnya bekerja dengan besi, Kamis (4/4/2024). Foto/Armia Jamil
A A A
LHOKSEUMAWE - Seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kota Lhokseumawe mengamuk dan menghancurkan kaca pintu jendela tempatnya bekerja dengan besi, Kamis (4/4/2024). Dia mengamuk diduga gaji honorernya ditahan oleh Kasatpol PP karena belum melengkapi administrasi.

Aksi anarkistis oknum Satpol PP berinisial R tersebut diduga akibat gaji honorariumnya ditahan oleh Kasatpol PP dan WW belum melengkapi administrasi. Karena gajinya belum dibayar sementara Lebaran tidak lama lagi, R nekat menghancurkan kaca kantor Satpol PP dan WH Lhokseumawe.

Aksi anarkistis seorang oknum anggota Satpol PP Kota Lhokseumawe berinisial R menyebabkan kerusakan parah di kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Lhokseumawe. Pelaku pertama kali memecahkan kaca depan kantor.



“Setelah itu dia naik ke lantai dua dan pintu kaca menuju kantor Kasatpol PP Heri Maulana dipecahkan dengan besi. Sebelumnya R ingin bertemu dengan Kasat Pol PP WH, namun sedang tidak berada di dalam kantor,” kata Joko Priyono, saksi mata yang juga anggota Satpol PP Lhokseumawe.

Informasi di lapangan, gaji oknum Satpol PP tersebut belum dibayarkan karena kewajiban administrasi yang belum dipenuhi. Sampai berita ini diturunkan Kasatpol PP Kota Lhokseumawe Heri Maulana belum bersedia memberikan keterangan kepada media.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6624 seconds (0.1#10.140)