Terungkap! Uang Arisan Online dari Member Digunakan Tersangka untuk Jalan-jalan
loading...
A
A
A
KARAWANG - Polres Karawang melakukan pemeriksaan intensif demi membongkar kasus penipuan arisan online di daerah itu. Bahkan terungkap fakta baru dalam kasus ini.
Kasus yang sedang ramai di Karawang ini menguak fakta baru yaitu pengakuan tersangka D soal hasil uang penipuannya. Tersangka D mengaku uang ratusan juta dia gunakan untuk jalan-jalan dan bersenang-senang.
"Kami masih memeriksa tersangka kasus arisan online ini. Dari pengakuan tersangka D mengatakan jika uang arisan itu digunakan untuk jalan-jalan. Namun ada sebagian lagi digunakan untuk menutupi para member arisan. Arisan ini menggunakan sistem money game," kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana, Selasa (8/2/22).
Menurut Oliestha, pengakuan tersangka D, uang setoran member arisan kebanyakan digunakan untuk jala-jalan. Namun pihak penyidik masih mendalami pengakuan tersangka termasuk jumlah korban.
Korban diperkirakan mencapai 100 orang lebih, namun baru 3 orang yang melaporkan ke kantor polisi.
Dari tiga laporan itu kerugian sudah dihitung mencapai Rp800 juta. Diperkirakan kerugian mencapai miliaran jika semua korban melapor. "Kami masih menunggu jika ada korban yang melapor," katanya.
Menurut Oliestha, tersangka D merupakan bandar arisan online. Polisi belum melihat ada pihak lain yang terlibat dalam mendukung aksi tersangka.
"Pemeriksaan masih berjalan, tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain. Namun sampai sejauh ini kami menetapkan satu tersangka," tandasnya.
Kasus yang sedang ramai di Karawang ini menguak fakta baru yaitu pengakuan tersangka D soal hasil uang penipuannya. Tersangka D mengaku uang ratusan juta dia gunakan untuk jalan-jalan dan bersenang-senang.
"Kami masih memeriksa tersangka kasus arisan online ini. Dari pengakuan tersangka D mengatakan jika uang arisan itu digunakan untuk jalan-jalan. Namun ada sebagian lagi digunakan untuk menutupi para member arisan. Arisan ini menggunakan sistem money game," kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana, Selasa (8/2/22).
Menurut Oliestha, pengakuan tersangka D, uang setoran member arisan kebanyakan digunakan untuk jala-jalan. Namun pihak penyidik masih mendalami pengakuan tersangka termasuk jumlah korban.
Baca Juga
Korban diperkirakan mencapai 100 orang lebih, namun baru 3 orang yang melaporkan ke kantor polisi.
Dari tiga laporan itu kerugian sudah dihitung mencapai Rp800 juta. Diperkirakan kerugian mencapai miliaran jika semua korban melapor. "Kami masih menunggu jika ada korban yang melapor," katanya.
Menurut Oliestha, tersangka D merupakan bandar arisan online. Polisi belum melihat ada pihak lain yang terlibat dalam mendukung aksi tersangka.
"Pemeriksaan masih berjalan, tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain. Namun sampai sejauh ini kami menetapkan satu tersangka," tandasnya.
(nic)