Emak-emak Sosialita Karawang Jadi Korban Arisan Online, Baru 3 Orang Lapor Polisi
loading...
A
A
A
KARAWANG - Polres Karawang masih menunggu laporan dari para korban arisan online . Hingga saat ini baru 3 orang yang membuat laporan polisi. Padahal jumlah korban mencapai 100 orang lebih. Kebanyakan para korban ini merupakan sosialita kelas menengah atas di Karawang.
"Baru 3 orang korban yang melapor ke kantor polisi. Berdasarkan laporan itu kami menetapkan seorang tersangka inisial D yang menjadi pimpinan arisan online tersebut. Penyidik masih memeriksa tersangka sambil menunggu korban lainnya untuk melapor," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Senin (7/2/2022).
Baca juga: Emak-emak Sosialita Karawang Tertipu Arisan Online, Kerugian Capai Ratusan Juta
Sebelumnya Polres Karawang menetapkan D sebagai tersangka kasus asuransi online yang diikuti para sosialita Karawang. Penetapan tersangka ini menyusul hasil pemeriksaan penyidik berdasarkan laporan dari tiga orang korban. Korban yang tertipu mencapai 100 orang lebih namun baru tiga orang yang berani melapor. Kebanyakan korban tidak mau melapor karena masih berharap uangnya kembali.
Tersangka D pertengahan 2021 menawarkan arisan online kepada para sosialita Karawang. Modus arisan online yang ditawarkan pelaku memakai sistem "get" lebih besar dari "pay" seperti pay Rp4 juta get Rp5 juta. Kelebihannya peserta tidak perlu mengangsur seperti arisan biasanya. Namun aksi penipuan tersangka D mulai tercium saat banyak peserta kesulitan mencarinya karena belum dibayar.
"Baru 3 orang korban yang melapor ke kantor polisi. Berdasarkan laporan itu kami menetapkan seorang tersangka inisial D yang menjadi pimpinan arisan online tersebut. Penyidik masih memeriksa tersangka sambil menunggu korban lainnya untuk melapor," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Senin (7/2/2022).
Baca juga: Emak-emak Sosialita Karawang Tertipu Arisan Online, Kerugian Capai Ratusan Juta
Sebelumnya Polres Karawang menetapkan D sebagai tersangka kasus asuransi online yang diikuti para sosialita Karawang. Penetapan tersangka ini menyusul hasil pemeriksaan penyidik berdasarkan laporan dari tiga orang korban. Korban yang tertipu mencapai 100 orang lebih namun baru tiga orang yang berani melapor. Kebanyakan korban tidak mau melapor karena masih berharap uangnya kembali.
Tersangka D pertengahan 2021 menawarkan arisan online kepada para sosialita Karawang. Modus arisan online yang ditawarkan pelaku memakai sistem "get" lebih besar dari "pay" seperti pay Rp4 juta get Rp5 juta. Kelebihannya peserta tidak perlu mengangsur seperti arisan biasanya. Namun aksi penipuan tersangka D mulai tercium saat banyak peserta kesulitan mencarinya karena belum dibayar.
(msd)