Kasus Covid-19 Naik, Warga Melanggar Prokes di Parepare Langsung Disanksi
Selasa, 08 Februari 2022 - 17:24 WIB
loading...
Pemkot Parepare memperketat pengawasan protokol kesehatan menyusul peningkatan kasus Covid-19. Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
A
A
A
PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare akan memperketat pengawasan protokol kesehatan (prokes). Hal ini dilakukan merespons peningkatan kasus Covid-19, serta adanya pasien positif yang meninggal di RSUD Andi Makkasau.
Ketua Keamanan Tim Gugus Tugas Penangguangan Covid-19 Parepare, Muhammad Anshar Makkarai mengatakan, mulai pekan ini, tim gabungan dari Dinas Satpol PP, TNI dan Polri dibentuk menjadi tiga regu. Mereka bergantian melakukan patroli ke pusat keramaian, termasuk pusat perbelanjaan.
Baca juga:RSUD Andi Makkasau Kota Parepare Siaga Lonjakan Covid-19
"Pengawasan penerapan disiplin prokes kita perketat, untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan penyebaran Covid-19 . Dalam sehari, tiga tim secara bergantian melakukan patroli yang dilakukan pada pagi, siang dan malam hari," kata Anshar baru-baru ini.
Khusus tempat-tempat keramaian seperti kafe, warkop, warung makan, toko-toko besar, hingga retail modern baik itu supermarket, hypermarket maupun department store dan grosir, hanya mendapat sekali teguran tertulis jika kedapatan mengabaikan prokes.
"Dan akan langsung kita segel, jika kembali melakukan pelanggaran yang sama. Tidak ada tawar menawar. Itu telah disepakati bersama seluruh pemilik usaha," tegas Ansar.
Baca juga:Taufan Pawe Ingatkan Warga Parepare Pentingnya Vaksinasi Covid-19
Ketua Keamanan Tim Gugus Tugas Penangguangan Covid-19 Parepare, Muhammad Anshar Makkarai mengatakan, mulai pekan ini, tim gabungan dari Dinas Satpol PP, TNI dan Polri dibentuk menjadi tiga regu. Mereka bergantian melakukan patroli ke pusat keramaian, termasuk pusat perbelanjaan.
Baca juga:RSUD Andi Makkasau Kota Parepare Siaga Lonjakan Covid-19
"Pengawasan penerapan disiplin prokes kita perketat, untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan penyebaran Covid-19 . Dalam sehari, tiga tim secara bergantian melakukan patroli yang dilakukan pada pagi, siang dan malam hari," kata Anshar baru-baru ini.
Khusus tempat-tempat keramaian seperti kafe, warkop, warung makan, toko-toko besar, hingga retail modern baik itu supermarket, hypermarket maupun department store dan grosir, hanya mendapat sekali teguran tertulis jika kedapatan mengabaikan prokes.
"Dan akan langsung kita segel, jika kembali melakukan pelanggaran yang sama. Tidak ada tawar menawar. Itu telah disepakati bersama seluruh pemilik usaha," tegas Ansar.
Baca juga:Taufan Pawe Ingatkan Warga Parepare Pentingnya Vaksinasi Covid-19
Lihat Juga :