AKPI Teken Nota Kesepahaman dengan Fakultas Hukum Unhas
Selasa, 08 Februari 2022 - 12:47 WIB
loading...
Pihak AKPI dan Fakultas Hukum Unhas melakukan foto bersama usai pelaksanaan seminar nasional sekaligus penandatangan MoU antara kedua belah pihak, Senin (7/2/2022) kemarin. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Seminar nasional yang digelar Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) bertajuk Restrukturisasi Utang sebagai Upaya Penyelamatan Bisnis di Masa Pandemi Covid-19 diharap bisa jadi solusi bagi para pelaku usaha yang bisnisnya terdampak pelemahan ekonomi dam turunnga daya beli masyarakat.
Diketahui, AKPI bersama Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Pengadilan Negeri Makassar menggelar seminar dan webinar nasional dengan tema restrukturisasi utang pada Senin (7/2/2020) kemarin.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara AKPI dan Fakultas Hukum Unhas .
Baca Juga: Irwan Adnan Dilantik sebagai Ketua IKA Administrasi FISIP Unhas Periode Kedua
MoU ditandatangani masing-masing oleh Ketua Umum AKPI Jimmy Simanjuntak dan Dekan FH Unhas Prof Farida Patittingi. Keduanya juga menjadi pembicara pembuka pada seminar nasional tersebut bersama Ketua PN Makassar Sigid Triyono.
Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Sigid Triyono, dalam sambutannya mengatakan, pandemi Covid-19 telah memunculkan berbagai risiko yang mempengaruhi sistem keuangan, seperti debitur default (kredit macet), investor outflow, resiko likuiditas dan risiko permodalan.
Diketahui, AKPI bersama Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Pengadilan Negeri Makassar menggelar seminar dan webinar nasional dengan tema restrukturisasi utang pada Senin (7/2/2020) kemarin.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara AKPI dan Fakultas Hukum Unhas .
Baca Juga: Irwan Adnan Dilantik sebagai Ketua IKA Administrasi FISIP Unhas Periode Kedua
MoU ditandatangani masing-masing oleh Ketua Umum AKPI Jimmy Simanjuntak dan Dekan FH Unhas Prof Farida Patittingi. Keduanya juga menjadi pembicara pembuka pada seminar nasional tersebut bersama Ketua PN Makassar Sigid Triyono.
Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Sigid Triyono, dalam sambutannya mengatakan, pandemi Covid-19 telah memunculkan berbagai risiko yang mempengaruhi sistem keuangan, seperti debitur default (kredit macet), investor outflow, resiko likuiditas dan risiko permodalan.
Lihat Juga :