AKPI Teken Nota Kesepahaman dengan Fakultas Hukum Unhas

Selasa, 08 Februari 2022 - 12:47 WIB
loading...
AKPI Teken Nota Kesepahaman...
Pihak AKPI dan Fakultas Hukum Unhas melakukan foto bersama usai pelaksanaan seminar nasional sekaligus penandatangan MoU antara kedua belah pihak, Senin (7/2/2022) kemarin. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Seminar nasional yang digelar Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) bertajuk Restrukturisasi Utang sebagai Upaya Penyelamatan Bisnis di Masa Pandemi Covid-19 diharap bisa jadi solusi bagi para pelaku usaha yang bisnisnya terdampak pelemahan ekonomi dam turunnga daya beli masyarakat.

Diketahui, AKPI bersama Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Pengadilan Negeri Makassar menggelar seminar dan webinar nasional dengan tema restrukturisasi utang pada Senin (7/2/2020) kemarin.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara AKPI dan Fakultas Hukum Unhas .

Baca Juga: Irwan Adnan Dilantik sebagai Ketua IKA Administrasi FISIP Unhas Periode Kedua

MoU ditandatangani masing-masing oleh Ketua Umum AKPI Jimmy Simanjuntak dan Dekan FH Unhas Prof Farida Patittingi. Keduanya juga menjadi pembicara pembuka pada seminar nasional tersebut bersama Ketua PN Makassar Sigid Triyono.

Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Sigid Triyono, dalam sambutannya mengatakan, pandemi Covid-19 telah memunculkan berbagai risiko yang mempengaruhi sistem keuangan, seperti debitur default (kredit macet), investor outflow, resiko likuiditas dan risiko permodalan.

Kondisi itu kemudian dikeluarkan upaya relaksasi kebijakan dengan restrukturisasi kredit oleh OJK melalui penerbitan POJK 11/2020 dan POJK 14/2020 yang mengatur pedoman restrukturisasi kredit/pembiayaan dan berbagai kebijakan pasar modal dalam meredam volatilitas pasar modal.

"Relaksasi kebijakan ini juga untuk membantu lembaga jasa keuangan dalam memitigasi risiko kredit macet atau gagal bayar kredit dan membantu pelaku usaha melanjutkan kegiatan usahanya di tengah pandemi," terang Sigid.

Di sisi lain, Sigid menambahkan, kurator juga dituntut untuk dapat menyelesaikan tunggakan perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atapun perkara kepailitan yang ditangani. “Tujuannya tentu memberi kepastian hukum apabila telah dalam kondisi insolven pada proses pailit,” terang Sigid.

Sementara itu, anggota AKPI yang juga menjadi moderator pada acara seminar dan webinar nasional tersebut, Resha Agriansyah mengatakan, seminar tersebut diharapkan bisa memberi informasi secara lebih detil pada para pelaku usaha atau debitur secara umum tentang restrukturisasi kredit.

"Seminar nasional ini menjadi salah satu kontribusi dari kami di AKPI , untuk masyarakat khsusunya pelaku usaha yang bisnisnya terdampak karena pandemi Covid-19," kata Resha Agriansyah, Selasa (8/2/2022).

Lebih lanjut, dia mengatakan, restrukturisasi utang di perbankan harus bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk menjaha keberlangsungan bisnis di tengah kondisi perekonomian yang lesu dan daya beli masyarakat menurun.

"Terkait teknis pelaksanaan restrukturisasi utang, lembaga perbankan menyiapkan skema tersendiri. Restrukturisasi utang diatur untuk bisnis yang masih memiliki prospek dan berkelanjutan," ujar Resha.

Baca Juga: Terpilih Jadi Rektor Unhas Periode 2022-2026, Jalamuddin Jompa Siap Kolaborasi

Melemahnya daya bayar pelaku usaha sebagai debitur di perbankan akibat turunnya omzet usaha menyebabkan adanya kendala menyelesaikan kewajiban utang. "Restrukturisasi utang di perbankan menjadi solusi bagi pelaku usaha agar bisnisnya bisa tetap berjalan, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini," terang anggota AKPI , Iwan Kurniawan.

Pengajuan restrukturisasi utang menurut Iwan, merupakan hal yang lazim. Apalagi, di kondisi pandemi saat ini memang sejumlah bank memberikan kelonggaran dalam hal pembayaran kredit, termasuk melakukan penjadwalan ulang penyelesaian kewajiban.

Penurunan pendapatan usaha akan berpengaruh pada penyelesaian kewajiban kalau ada utang di bank, nah restrukturisasi utang jadi salah satu solusi," terang Iwan.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota Dewan Pembina...
Anggota Dewan Pembina Asprindo Jamaluddin Jompa Kembali Terpilih Jadi Rektor Unhas
Tembus Sungai dan Perbukitan,...
Tembus Sungai dan Perbukitan, Tim Medis Unhas Jangkau Wilayah Terisolasi di Aceh Tengah
AKPI Distribusikan Bantuan...
AKPI Distribusikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumbar
Prof Jamaluddin Jompa...
Prof Jamaluddin Jompa Menang Pilrek Unhas, Alumni Siap Kawal hingga MWA
Mahasiswa Unhas Raih...
Mahasiswa Unhas Raih Beasiswa Kelapa, Jerry: Pertanian Senjata Rahasia Indonesia
Makassar Kini Punya...
Makassar Kini Punya Pusat Layanan Kesehatan Mutakhir di RS Unhas
Pelemahan Rupiah Dinilai...
Pelemahan Rupiah Dinilai Bukan Pertanda Krisis, Tapi Restrukturisasi Ekonomi
Purbaya Ungkap Administrasi...
Purbaya Ungkap Administrasi di Danantara Hambat Restrukturisasi Utang Whoosh
Vonis Mulyatsyah terkait...
Vonis Mulyatsyah terkait Kasus Chromebook, Dekan Unhas: Bukti Pemidanaan Sudah Benar
Rekomendasi
Menkeu Purbaya di Nankai...
Menkeu Purbaya di Nankai University: Mesin Ekonomi Indonesia Melaju Kencang, Fiskal Sehat dan Tangguh
Jakarta Night Market...
Jakarta Night Market Glodok Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Raup Untung Besar
Mitsubishi Pajero Targetkan...
Mitsubishi Pajero Targetkan Segmen yang Sama dengan Toyota Land Cruiser
Berita Terkini
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved