Gelar FGD, Unhas-BPIP Bahas Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara dari Perspektif Budaya Hukum

Selasa, 17 September 2024 - 08:50 WIB
loading...
Gelar FGD, Unhas-BPIP...
Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar hari ini menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar hari ini menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) . FGD ini membahas tema "Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara dalam Berbangsa dan Bernegara."

FGD ini juga berfokus pada upaya menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila di tengah tantangan etika yang dihadapi oleh para pejabat publik. FGD ini merupakan bagian dari serangkaian diskusi yang diadakan di berbagai daerah untuk menangani isu etika dan moralitas dalam pemerintahan.



FGD kali ini akan menghadirkan narasumber yang terdiri dari pakar hukum, politik, hak asasi manusia, pegiat anti-korupsi, akademisi, dan aktivis. Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan kompilasi rekomendasi dan dokumentasi yang akan diterbitkan dalam bentuk buku bunga rampai.

"Penyelenggaraan FGD ini bertujuan untuk menegakkan nilai-nilai Pancasila dan memperkuat integritas pejabat publik," tulis BPIP, Selasa (17/9/2024).

Dengan latar belakang sejumlah kasus pelanggaran etika yang mencuat, termasuk korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan kekuasaan, kegiatan ini menjadi penting untuk membahas dan mencari solusi praktis terhadap masalah-masalah tersebut.

Sebagai upaya konkret, BPIP menggarisbawahi pentingnya pembentukan Mahkamah Etika sebagai solusi yang diharapkan dapat sejalan dengan prinsip etika Kantian, dimana pejabat negara diharapkan bertindak dengan integritas dan keadilan yang tinggi.



Dengan agenda ini, BPIP berupaya memastikan bahwa prinsip-prinsip Pancasila dapat kembali menguat dan diterapkan dalam seluruh aspek pemerintahan dan kehidupan berbangsa.

“Melalui FGD ini, diharapkan akan muncul langkah-langkah strategis yang dapat memperbaiki kondisi etika penyelenggara negara, serta memastikan bahwa hukum dan kebijakan yang diterapkan sesuai dengan nilai-nilai moral dan etika yang telah ditetapkan dalam Pancasila dan Konstitusi,” pungkas BPIP.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1627 seconds (0.1#10.140)