Eks Gubernur Sulteng Dilaporkan ke Ombudsman Soal Dugaan Maladministrasi Izin Tambang
loading...
A
A
A
Saat dikonfirmasi, Longki Djanggola menjelaskan, ketika dia menjabat sebagai Gubernur Sulteng seluruh izin usaha termasuk sektor tambang dikeluarkan oleh DPMPTSP berdasarkan telaah Dinas ESDM dan instansi teknis terkait.
"Pada jaman saya, semua perizinan melalui kantor DPMPTSP berdasarkan hasil tim teknis dari Dinas ESDM dan dinas teknis yang lain," bebernya.
Terkait laporan Thahir atas dugaan maladministrasi itu, Longki menyebut pihaknya akan menunggu bagaimana rekomendasi yang dikeluarkan oleh Ombudsman.
"Nanti kita lihat rekomendasi dari Ombusman atas pengaduan maladministrasi IUP Kemilau Nusantara," pungkasnya.
"Pada jaman saya, semua perizinan melalui kantor DPMPTSP berdasarkan hasil tim teknis dari Dinas ESDM dan dinas teknis yang lain," bebernya.
Terkait laporan Thahir atas dugaan maladministrasi itu, Longki menyebut pihaknya akan menunggu bagaimana rekomendasi yang dikeluarkan oleh Ombudsman.
"Nanti kita lihat rekomendasi dari Ombusman atas pengaduan maladministrasi IUP Kemilau Nusantara," pungkasnya.
(hsk)