Eks Gubernur Sulteng Dilaporkan ke Ombudsman Soal Dugaan Maladministrasi Izin Tambang
Senin, 07 Februari 2022 - 12:33 WIB
loading...
A
A
A
Saat dikonfirmasi, Longki Djanggola menjelaskan, ketika dia menjabat sebagai Gubernur Sulteng seluruh izin usaha termasuk sektor tambang dikeluarkan oleh DPMPTSP berdasarkan telaah Dinas ESDM dan instansi teknis terkait.
Baca: Penanganan Pandemi Ala Jokowi Diapresiasi Tokoh Muda Sulteng
"Pada jaman saya, semua perizinan melalui kantor DPMPTSP berdasarkan hasil tim teknis dari Dinas ESDM dan dinas teknis yang lain," bebernya.
Terkait laporan Thahir atas dugaan maladministrasi itu, Longki menyebut pihaknya akan menunggu bagaimana rekomendasi yang dikeluarkan oleh Ombudsman.
"Nanti kita lihat rekomendasi dari Ombusman atas pengaduan maladministrasi IUP Kemilau Nusantara," pungkasnya.
Baca: Penanganan Pandemi Ala Jokowi Diapresiasi Tokoh Muda Sulteng
"Pada jaman saya, semua perizinan melalui kantor DPMPTSP berdasarkan hasil tim teknis dari Dinas ESDM dan dinas teknis yang lain," bebernya.
Terkait laporan Thahir atas dugaan maladministrasi itu, Longki menyebut pihaknya akan menunggu bagaimana rekomendasi yang dikeluarkan oleh Ombudsman.
"Nanti kita lihat rekomendasi dari Ombusman atas pengaduan maladministrasi IUP Kemilau Nusantara," pungkasnya.
(hsk)
Lihat Juga :