Dinilai Sudah Tak Layak, Pedagang di Pasar Pakalu Bakal Direlokasi
Minggu, 06 Februari 2022 - 15:33 WIB
loading...
Pemerintah Kabupaten Maros, berencana akan merelokasi Pasar Pakalu yang terletak di Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros, berencana akan merelokasi para pedagang di Pasar Pakalu yang terletak di Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Maros, To Wadeng, Minggu (6/2/2022). Pemindahan pasar ini dilakukan karena tingginya biaya retribusi yang dipungut dari para pedagang .
Baca Juga: Minyak Goreng Langka di Lutim, Dinas Koperindag UKM Sidak di Pasar Malili
"Biaya retribusi di Pasar Pakalu itu sekitar Rp200 ribu sampai Rp400 ribu perbulannya. Sementara pasar lain yang dikelolah oleh Pemda, biaya retribusi tertinggi itu hanya Rp150 ribu. Itupun sudah jenis ruko lantai dua," ujarnya.
To Wadeng menyebutkan, Pemda Maros tak lagi menerima pungutan atas biaya retribusi pedagang pasar pakalu. Karena yang menerima retribusi merupakan pemilik lahan. "Karena ketika kita menerima pungutan, itu akan membebani pedagang," sambungnya.
To Wadeng mengatakan, tingginya biaya retribusi tersebut dipicu akibat bangunan pasar tidak berdiri di lahan milik Pemda Maros .
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Maros, To Wadeng, Minggu (6/2/2022). Pemindahan pasar ini dilakukan karena tingginya biaya retribusi yang dipungut dari para pedagang .
Baca Juga: Minyak Goreng Langka di Lutim, Dinas Koperindag UKM Sidak di Pasar Malili
"Biaya retribusi di Pasar Pakalu itu sekitar Rp200 ribu sampai Rp400 ribu perbulannya. Sementara pasar lain yang dikelolah oleh Pemda, biaya retribusi tertinggi itu hanya Rp150 ribu. Itupun sudah jenis ruko lantai dua," ujarnya.
To Wadeng menyebutkan, Pemda Maros tak lagi menerima pungutan atas biaya retribusi pedagang pasar pakalu. Karena yang menerima retribusi merupakan pemilik lahan. "Karena ketika kita menerima pungutan, itu akan membebani pedagang," sambungnya.
To Wadeng mengatakan, tingginya biaya retribusi tersebut dipicu akibat bangunan pasar tidak berdiri di lahan milik Pemda Maros .
Lihat Juga :