Sempat Blokade Jalan dan Bakar Rumah, Massa Perusuh di Kota Sorong Dibubarkan Polisi
loading...
A
A
A
SORONG - Massa yang bertindak brutal dengan melempari petugas gabungan Polri dan TNI, serta memblokade jalan, dan berupaya membakar rumah warga di Kota Sorong, Papua Barat, akhirnya berhasil dibubarkan, Minggu (6/2/2022) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIT.
Aparat kepolisian dari Polresta Sorong Kota, yang didukung pasukan Brimob Polda Papua Barat, mengambil tindakan tegas untuk membubarkan puluhan massa yang melakukan aksi blokade jalan di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, atau Jalan Baru Kota Sorong.
Aksi massa dengan memblokade jalan dan melakukan pelemparan ke arah aparat kepolisian tersebut, terjadi sejak Sabtu (5/2/2022) petang, sekitar pukul 19.10 WIT. Aparat kepolisian sempat melakukan upaya persuasif, dengan meminta warga membubarkan diri, namun massa tetap memblokade jalan.
Melihat massa yang semakin brutal, dan berpotensi menimbulkan kerusuhan. Akhirnya apara kepolisian mengambil tindakan tegas untuk menghalau massa, dengan melepaskan tembakan gas air mata ke arah kerumunan massa.
Massa yang berhamburan melarikan diri melalui lorong sempit, terus dikejar oleh aparat kepolisian. Massa sempat berupaya membakar rumah warga di Kompleks Marcopolo di Jalan Baru. Aparat kepolisian sigap mengambil tindakan, dengan langsung memadamkan api menggunakan mobil water canon.
Dalam aksi blokade jalan tersebut, massa sempat membakar ban bekas di depan Rumah Dinas Danrem, dan Kasrem 181 Sorong. Setelah tindakan tegas diambil oleh kepolisian, akhirnya situasi di Jalan Jenderal Sudirman, berangsur kondusif.
Kapolresta Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, aksi massa ini berawal dari adanya salah seorang warga di Jalan Baru, Kompleks Marcopolo ditemukan tewas di atas atap rumah. Diduga, warga tersebut tewas akibat tersetrum pada Jumat (4/2/2022). "Diduga pihak keluarga tidak menerima akan kematian itu, dan melakukan aksi blokade jalan," terangnya.
Aparat kepolisian dari Polresta Sorong Kota, yang didukung pasukan Brimob Polda Papua Barat, mengambil tindakan tegas untuk membubarkan puluhan massa yang melakukan aksi blokade jalan di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, atau Jalan Baru Kota Sorong.
Aksi massa dengan memblokade jalan dan melakukan pelemparan ke arah aparat kepolisian tersebut, terjadi sejak Sabtu (5/2/2022) petang, sekitar pukul 19.10 WIT. Aparat kepolisian sempat melakukan upaya persuasif, dengan meminta warga membubarkan diri, namun massa tetap memblokade jalan.
Melihat massa yang semakin brutal, dan berpotensi menimbulkan kerusuhan. Akhirnya apara kepolisian mengambil tindakan tegas untuk menghalau massa, dengan melepaskan tembakan gas air mata ke arah kerumunan massa.
Massa yang berhamburan melarikan diri melalui lorong sempit, terus dikejar oleh aparat kepolisian. Massa sempat berupaya membakar rumah warga di Kompleks Marcopolo di Jalan Baru. Aparat kepolisian sigap mengambil tindakan, dengan langsung memadamkan api menggunakan mobil water canon.
Dalam aksi blokade jalan tersebut, massa sempat membakar ban bekas di depan Rumah Dinas Danrem, dan Kasrem 181 Sorong. Setelah tindakan tegas diambil oleh kepolisian, akhirnya situasi di Jalan Jenderal Sudirman, berangsur kondusif.
Kapolresta Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, aksi massa ini berawal dari adanya salah seorang warga di Jalan Baru, Kompleks Marcopolo ditemukan tewas di atas atap rumah. Diduga, warga tersebut tewas akibat tersetrum pada Jumat (4/2/2022). "Diduga pihak keluarga tidak menerima akan kematian itu, dan melakukan aksi blokade jalan," terangnya.
(eyt)