Mencekam! Rusuh Rutan Bima, Belasan Tahanan Kabur Lewat Pintu Depan
loading...
A
A
A
BIMA - Kerusuhan terjadi di rumah tahanan (rutan) Negara Kelas II B Bima, Nusa Tenggara Barat, Selasa sore (1/2/2022). Puluhan tahanan kabur melalui pintu depan.
Pasca kaburnya belasan tahanan, puluhan personel Polres Bima Kota dan TNI dari Kompi Senapan A 742 Bima diterjunkan di lokasi. Aparat langsung menyebar di sekitar rutan untuk mencari para tahanan yang berhasil kabur.
Berdasarkan informasi di lapangan, sebanyak 19 orang tahanan berhasil kabur dengan mendobrak pintu utama.
Sementara beberapa saat usai kabur, 4 tahanan telah berhasil diamankan oleh aparat gabungan.
Kepala Rutan Bima, Ismail Muhammad Saleh menjelaskan, kerusuhan bermula setelah ada salah seorang tahanan Kejaksaan Negeri Bima yang terlibat dalam kasus penganiayaan mengamuk di dalam ruangan.
Tahanan bernama Rifaid alias Mega tersebut kecewa dengan pihak Kejaksaan yang dinilai sedikit memperlambat proses persidangan atas kasus yang dialaminya.
"Kejadian itu pun membuat tahanan lainnya sedikit terprovokasi, hingga akhirnya memicu kerusuhan semua tahanan," katanya, Selasa (1/2/2022).
Akibat kerusuhan ini salah seorang tahanan dilarikan ke rumah sakit akibat tangannya terluka setelah memukul kaca jendela.
Hingga saat ini aparat gabungan TNI dan Polri terus bersiaga di Rutan Bima.
Sementara belasan tahanan yang kabur kini dalam proses pengejaran dan penjemputan oleh pihak aparat.
Lihat Juga: Danrem WB/162 Gandeng FOKKA Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Cegah Hoaks di Pilkada 2024
Pasca kaburnya belasan tahanan, puluhan personel Polres Bima Kota dan TNI dari Kompi Senapan A 742 Bima diterjunkan di lokasi. Aparat langsung menyebar di sekitar rutan untuk mencari para tahanan yang berhasil kabur.
Berdasarkan informasi di lapangan, sebanyak 19 orang tahanan berhasil kabur dengan mendobrak pintu utama.
Sementara beberapa saat usai kabur, 4 tahanan telah berhasil diamankan oleh aparat gabungan.
Kepala Rutan Bima, Ismail Muhammad Saleh menjelaskan, kerusuhan bermula setelah ada salah seorang tahanan Kejaksaan Negeri Bima yang terlibat dalam kasus penganiayaan mengamuk di dalam ruangan.
Tahanan bernama Rifaid alias Mega tersebut kecewa dengan pihak Kejaksaan yang dinilai sedikit memperlambat proses persidangan atas kasus yang dialaminya.
"Kejadian itu pun membuat tahanan lainnya sedikit terprovokasi, hingga akhirnya memicu kerusuhan semua tahanan," katanya, Selasa (1/2/2022).
Akibat kerusuhan ini salah seorang tahanan dilarikan ke rumah sakit akibat tangannya terluka setelah memukul kaca jendela.
Hingga saat ini aparat gabungan TNI dan Polri terus bersiaga di Rutan Bima.
Sementara belasan tahanan yang kabur kini dalam proses pengejaran dan penjemputan oleh pihak aparat.
Lihat Juga: Danrem WB/162 Gandeng FOKKA Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Cegah Hoaks di Pilkada 2024
(shf)