9 Narapidana Kabur dari Lapas Narkotika Kelas IIA Jayapura, 4 Ditangkap

Selasa, 13 Agustus 2024 - 11:51 WIB
loading...
9 Narapidana Kabur dari...
Sembilan narapidana dari Lapas Narkotika Kelas IIA Jayapura di Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, melarikan diri pada Minggu (11/8). Foto/Ilustrasi
A A A
JAYAPURA - Sebanyak sembilan narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jayapura di Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, melarikan diri pada Minggu (11/8).

Dari sembilan narapidana yang kabur, empat di antaranya telah berhasil ditangkap oleh petugas Lapas Narkotika dengan bantuan kepolisian. Sementara itu, lima narapidana lainnya masih dalam pengejaran.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Jayapura Salamudin Bogra menyatakan bahwa insiden ini terjadi setelah makan sore dan penguncian pagar. “Empat kami amankan, lima lagi masih buron,” kata Salamudin Bogra, Selasa (13/8/2024).



Menurut Salamudin, para tahanan berhasil membobol pagar ornamen di samping tong air dengan menggunakan barbel beton, kemudian melompat tembok pagar di antara pos 3 dan pos 4.

Meskipun petugas di pos 3 dan pos 4 sudah memberikan peringatan, para narapidana tetap melarikan diri. Tembakan peringatan yang dikeluarkan oleh petugas juga tidak berhasil menghentikan aksi pelarian tersebut.

Salamudin menambahkan bahwa pelarian sembilan narapidana tersebut dilakukan secara mandiri tanpa bantuan dari pihak luar, di mana mereka saling membantu memanjat tembok Lapas.



Pihak Lapas tidak mencurigai akan terjadi pelarian ini, mengingat pada pagi harinya ada kegiatan ibadah bersama di gereja. Saat ini, pihak Lapas dan kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap lima narapidana yang masih buron.

5 Narapidana Buron:

1. Robert Wenda
2. Okky Marvin Pagar
3. Melianus Waga
4. Kaleb Rivaldo Marani
5. Fredik Marsel Salmon

4 Narapidana Ditangkap:

1. Agus Itlay
2. Alberto Alua
3. Albert Tasman Samber
4. Manuel Giban
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2122 seconds (0.1#10.140)