Bareskrim Dadakan Periksa 7 Terpidana Kasus Vina di Rutan Kebonwaru dan Jelekong, Ada Apa?

Senin, 05 Agustus 2024 - 13:00 WIB
loading...
Bareskrim Dadakan Periksa...
Wartawan terpaksa mengambil gambar dari balik pintu gerbang Rutan Kebonwaru Bandung saat tim Bareskrim Polri memeriksa 5 terpidana. Foto: SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Tim penyidik Bareskrim Polri memeriksa 7 terpidana kasus Vina Cirebon di Bandung, Senin (5/8/2024). Lima terpidana diperiksa di Rutan Kelas 1 Kota Bandung atau Rutan Kebonwaru dan 2 lainnya diperiksa di Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung.

Pemeriksaan terhadap 7 terpidana itu, Rivaldi, Eka, Sandy, Hadi, dan Supriyanto di Rutan Kebonwaru dan Eko Ramdhani serta Jaya di Lapas Jelekong berlangsung tertutup di dalam rutan dan lapas.

Awak media hanya diizinkan menunggu di luar gerbang. Sedangkan yang masuk ke dalam rutan dan lapas hanya tim penyidik dan kuasa hukum terpidana.



Kuasa hukum terpidana, Roelly Panggabean mengatakan, pemeriksaan tujuh terpidana ini dilaksanakan tim penyidik Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti pelaporan oleh kuasa hukum terhadap Aep dan Dede.

Diketahui, Aep dan Dede adalah saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam. Belakangan, Dede mengaku telah memberikan keterangan palsu baik saat di-BAP di Polres Cirebon Kota maupun persidangan.

“Betul, siang hari ini ada pemeriksaan yang dilakukan Mabes Polri sehubungan dengan laporan kami ke Mabes Polri. Kami melaporkan adalah Aep dan Dede,” kata Roelly ditemui di Lapas Kebon Waru Bandung, Senin (5/8/2024).



Roelly menyatakan, penyidik Bareskrim Polri ingin mengonfirmasi tentang laporan yang diwakili oleh tim kuasa hukum terpidana. Sebab, mereka masih menjalani masa penahanan akibat divonis penjara seumur hidup.

“Minggu lalu kami sudah ke Mabes Polri memberikan keterangan juga saksi-saksi, akan tetapi mungkin pihak Mabes Polri juga masih menginginkan bukti lainnya,” ujar advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2243 seconds (0.1#10.140)