Oknum PNS Lapas Martapura Terancam Dipecat karena Tepergok Simpan Sabu

Selasa, 01 Februari 2022 - 19:52 WIB
loading...
Oknum PNS Lapas Martapura...
IS (52), oknum PNS Lapas Martapura,OKU Timur, Sumsel terancam dipecat karena tepergok menyimpan sabu saat digerebek polisi. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
OKU TIMUR - IS (52), oknum PNS Lapas Kelas IIB Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumsel yang digerebek polisi karena kepemilikan narkotika jenis sabu terancam dipecat.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II B Martapura, Fahriyuddin Jusep mengatakan, sanksi tegas akan dijatuhkan kepada IS apabila terbukti melakukan pelanggaran yang berat, seperti kepemilikan narkotika.


"Kita akan berikan sanksi tegas berupa pemecatan jika memang terbukti bersalah, termasuk juga dipecat sebagai PNS. Saat ini yang bersangkutan masih terus diperiksa di kepolisian."

"Kita akan melihat fakta-faktanya di persidangan nanti, jadi menunggu keputusan inkrah dari hakim dahulu, barulah kita menentukan sikap," ujar Fahriyuddin saat dihubungi, Selasa (1/2/2022).

Terkait kasus tersebut, Fahriyuddin menegaskan, bahwa pihak Lapas Martapura menyerahkan sepenuhnya sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

"Jika memang benar terlibat dan terbukti sebagai pemakai. Kita cuma memberikan faktanya, soal hukuman juga ada dari pusat," jelasnya.


Menurutnya, sebagai pegawai Lapas Rutan apalagi statusnya sebagai PNS tentunya sudah ada aturan, mulai dari pelanggaran yang ringan sampai yang berat.

"Apabila ada pegawai yang melakukan pelanggaran yang biasa atau ringan, kita sudah ada standar sanksi yang akan dijatuhkan. Apalagi kalau melakukan pidana," terangnya.



Diketahui, Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur meringkus IS (52), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Martapura karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1704 seconds (0.1#10.140)