Kisah Pilu Bocah Putra Korban Pembakaran Diskotek Doubel O Sorong, Datangi TKP Cari Ibunya Tagih Janji
loading...
A
A
A
Putra dari Almarhumah, Afifah, karyawan Club malam ini datang dari Bandung bersama kerabat almarhum. Mereka menyempatkan datang ke TKP untuk melihat tempat kerja mamanya.
Dari pantauan MNC Portal, Mereka masuk membersihkan kamar mamanya dan mengambil barang barang properti milik mamanya yang masih tersisa yang berada di Mess karyawan Club Malam.
Sontak kesedihan bocah berusia 10 tahun ini membuat beberapa anggota Polisi yang mendampingi keluarga korban tak dapat membendung air mata mereka.
Bahkan seorang anggota Brimob dari Den B Sorong langsung memeluk putra Almarhumah dengan erat untuk menenangkannya.
Bentrokan berdarah yang menewaskan delapan belas orang terjadi pada Senin (24/1/2022) pekan kemarin.
Sebanyak 17 orang tewas terpanggang akibat terjebak dalam gedung Club malam yang dibakar massa. dan satu pemuda tewas di Bacok saat pertikaian dua kelompok masyakarat perantaun pecah.
Polisi telah menetapkan empat belas tersangka dalam kejadian ini. Termasuk memburu delapan DPO yang diduga kuat sebagai pemicu betrokan Maut tersebut dan pelaku Pembakaran gedung Night Club.
Hukuman dua puluh tahun penjara hingga hukuman seumur hidup menanti para pelaku yang diduga telah melakukan tindakan pidana berujung kematian belasan orang tak berdosa.
Dari pantauan MNC Portal, Mereka masuk membersihkan kamar mamanya dan mengambil barang barang properti milik mamanya yang masih tersisa yang berada di Mess karyawan Club Malam.
Sontak kesedihan bocah berusia 10 tahun ini membuat beberapa anggota Polisi yang mendampingi keluarga korban tak dapat membendung air mata mereka.
Bahkan seorang anggota Brimob dari Den B Sorong langsung memeluk putra Almarhumah dengan erat untuk menenangkannya.
Bentrokan berdarah yang menewaskan delapan belas orang terjadi pada Senin (24/1/2022) pekan kemarin.
Sebanyak 17 orang tewas terpanggang akibat terjebak dalam gedung Club malam yang dibakar massa. dan satu pemuda tewas di Bacok saat pertikaian dua kelompok masyakarat perantaun pecah.
Polisi telah menetapkan empat belas tersangka dalam kejadian ini. Termasuk memburu delapan DPO yang diduga kuat sebagai pemicu betrokan Maut tersebut dan pelaku Pembakaran gedung Night Club.
Hukuman dua puluh tahun penjara hingga hukuman seumur hidup menanti para pelaku yang diduga telah melakukan tindakan pidana berujung kematian belasan orang tak berdosa.
(nic)