5 Rekomendasi LPSK Soal Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Minggu, 30 Januari 2022 - 05:59 WIB
loading...
5 Rekomendasi LPSK Soal...
LPSK mengeluarkan 5 rekomendasi pasca ditemukannya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.Foto/dok
A A A
LANGKAT - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia mengeluarkan 5 rekomendasi pasca ditemukannya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Kelima rekomendasi itu disampaikan kepada pihak-pihak yang tengah menangani kasus tersebut, utamanya kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Sadis! Ini Temuan LPSK saat Menyelidiki Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, mengatakan rekomendasi ini disampaikan setelah pihaknya melakukan penelusuran langsung ke kerangkeng manusia tersebut. Mereka juga telah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari para penghuni kerangkeng, mantan penghuni kerangkeng hingga masyarakat sekitar.

Edwin menyebutkan, rekomendasi pertama adalah untuk Plt. Bupati Langkat, Syah Afandin, agar segera menertibkan fasilitas kerangkeng manusia yang mereka sebut sebagai rutal ilegal tersebut. "Itu harus segera dan tidak boleh ada lagi ke depannya," kata Edwin, Sabtu (29/1/2022).

Kemudian, lanjut Edwin, pihaknya juga merekomendasikan agar Dinas Sosial, Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota untuk secara aktif melakukan sosialisasi dan memfasilitasipara pecandu narkotika direhabilitasi dengan fasilitas gratis.

"Kita juga merekomendasikan agar Menteri Dalam Negeri dapat memastikan tidak ada kepala daerah lain yang melakukan perbuatan yang sama," pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
LPSK Beri Perlindungan...
LPSK Beri Perlindungan Darurat ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
LPSK Tetap Beri Perlindungan...
LPSK Tetap Beri Perlindungan ke Keluarga Aktivis Ermanto Usman
LPSK Siap Lindungi Keluarga...
LPSK Siap Lindungi Keluarga Korban Pembunuhan Aktivis Buruh di Jatibening Bekasi
LPSK Kontak Amnesty...
LPSK Kontak Amnesty Internasional terkait Aktivis dan Influencer Dapat Ancaman dan Intimidasi
Prabowo Apresiasi Penanganan...
Prabowo Apresiasi Penanganan Bencana di Sumut: Sebagian Besar Sudah Mengalami Perbaikan
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
DPR Sahkan RUU Perlindungan...
DPR Sahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban Jadi UU
Bareskrim Lacak Aset...
Bareskrim Lacak Aset Tersangka Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia Rp2,4 Trilun
Rekomendasi
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
RTX 5070Ti, OLED, dan...
RTX 5070Ti, OLED, dan Bola Sepak: Laptop Piala Dunia Buatan Lenovo Ini Harganya Rp62 Juta
Berita Terkini
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Infografis
5 Madrasah Tertua di...
5 Madrasah Tertua di Indonesia, Pelopor Pendidikan Islam Modern
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved