5 Rekomendasi LPSK Soal Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Minggu, 30 Januari 2022 - 05:59 WIB
loading...
5 Rekomendasi LPSK Soal...
LPSK mengeluarkan 5 rekomendasi pasca ditemukannya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.Foto/dok
A A A
LANGKAT - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia mengeluarkan 5 rekomendasi pasca ditemukannya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Kelima rekomendasi itu disampaikan kepada pihak-pihak yang tengah menangani kasus tersebut, utamanya kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Sadis! Ini Temuan LPSK saat Menyelidiki Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, mengatakan rekomendasi ini disampaikan setelah pihaknya melakukan penelusuran langsung ke kerangkeng manusia tersebut. Mereka juga telah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari para penghuni kerangkeng, mantan penghuni kerangkeng hingga masyarakat sekitar.

Edwin menyebutkan, rekomendasi pertama adalah untuk Plt. Bupati Langkat, Syah Afandin, agar segera menertibkan fasilitas kerangkeng manusia yang mereka sebut sebagai rutal ilegal tersebut. "Itu harus segera dan tidak boleh ada lagi ke depannya," kata Edwin, Sabtu (29/1/2022).

Kemudian, lanjut Edwin, pihaknya juga merekomendasikan agar Dinas Sosial, Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota untuk secara aktif melakukan sosialisasi dan memfasilitasipara pecandu narkotika direhabilitasi dengan fasilitas gratis.

"Kita juga merekomendasikan agar Menteri Dalam Negeri dapat memastikan tidak ada kepala daerah lain yang melakukan perbuatan yang sama," pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
LPSK Beri Perlindungan...
LPSK Beri Perlindungan Darurat ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
LPSK Tetap Beri Perlindungan...
LPSK Tetap Beri Perlindungan ke Keluarga Aktivis Ermanto Usman
LPSK Siap Lindungi Keluarga...
LPSK Siap Lindungi Keluarga Korban Pembunuhan Aktivis Buruh di Jatibening Bekasi
LPSK Kontak Amnesty...
LPSK Kontak Amnesty Internasional terkait Aktivis dan Influencer Dapat Ancaman dan Intimidasi
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
DPR Sahkan RUU Perlindungan...
DPR Sahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban Jadi UU
Rekomendasi
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Tegaskan Komitmen Tata Kelola Guna Jaga Kepercayaan Nasabah
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
Maroko Jadi Sorotan...
Maroko Jadi Sorotan di Piala Dunia 2026, Ternyata Negeri Ini Melahirkan 6 Tarekat Besar Dunia
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved