Sadis! Ini Temuan LPSK saat Menyelidiki Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Sabtu, 29 Januari 2022 - 16:36 WIB
loading...
Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menemukan sejumlah fakta dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non aktif. Foto/iNews TV/Ahmad Ridwan Nasution
A
A
A
LANGKAT - Bukti-bukti mencengangkan ditemukan tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), saat melakukan penyelidikan terkait keberadaan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
Baca juga: Usut Dugaan Penyekapan di Rumah Bupati Langkat, LPSK Temui Kapolda Sumut
Temuan tersebut, di antaranya hilangnya kebebasan para tahanan, dan di eksploitasi untuk bekerja di pabrik sawit tanpa digaji, serta tidak semua tahanan merupakan pecandu narkoba.
LPSK menurunkan tim pro aktif untuk mendalami kebutuhan perlindungan kepada saksi dan korban, bila dalam temuan kerangkeng manusia tersebut ditemukan tindak pidana. LPSK sudah mengumpulkan keterangan dari kementrian, lembaga terkait, serta mantan penghuni kerangkeng manusia.
Baca juga: Sok Jagoan Tunggangi Patung Maung Lodaya, Anggota Ormas GMBI Terancam 9 Tahun Penjara
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyebutkan, dari hasil penyelidikan terdapat indikasi perampasan kemerdekaan, perdagangan orang, dan penyiksaan serta pembiaran terhadap korban.
Baca juga: Usut Dugaan Penyekapan di Rumah Bupati Langkat, LPSK Temui Kapolda Sumut
Temuan tersebut, di antaranya hilangnya kebebasan para tahanan, dan di eksploitasi untuk bekerja di pabrik sawit tanpa digaji, serta tidak semua tahanan merupakan pecandu narkoba.
LPSK menurunkan tim pro aktif untuk mendalami kebutuhan perlindungan kepada saksi dan korban, bila dalam temuan kerangkeng manusia tersebut ditemukan tindak pidana. LPSK sudah mengumpulkan keterangan dari kementrian, lembaga terkait, serta mantan penghuni kerangkeng manusia.
Baca juga: Sok Jagoan Tunggangi Patung Maung Lodaya, Anggota Ormas GMBI Terancam 9 Tahun Penjara
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyebutkan, dari hasil penyelidikan terdapat indikasi perampasan kemerdekaan, perdagangan orang, dan penyiksaan serta pembiaran terhadap korban.
Lihat Juga :