Edy Mulyadi Gunakan Iket Sunda saat Hina Kalimantan, Majelis Siapkan Hukum Adat
Kamis, 27 Januari 2022 - 18:00 WIB
loading...
Edy Mulyadi menggunakan iket Sunda saat menyampaikan ujaran kebencian kepada Kalimantan. Foto/Tangkapan Layar
A
A
A
BANDUNG - Majelis Adat Sunda marah besar atas sikap Edy Mulyadi yang menghina Kalimantan dengan sebutan tempat jin buang anak sambil mengenakan iket Sunda. Sebab, iket tersebut merupakan salah satu simbol masyarakat Sunda.
Pupuhu Agung Dewan Keratuan Majelis Adat Sunda, Arie Mulia Subagja menegaskan, pihaknya menyiapkan hukum adat jika proses hukum terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi mengalami jalan buntu.
Baca juga: Dihina Edy Mulyadi Tempat Jin Buang Anak, Warga Dayak Barito Timur Tuntut Hukum Adat dan Pidana
Diketahui, saat ini, polisi terus bergerak memproses hukum kasus tersebut. Bahkan, kasus tersebut kini telah ditangani Bareskrim Mabes Polri dan sudah naik statusnya ke tahap penyidikan.
"Kita akan jalankan hukum adat juga. Kan di Kalimantan sudah jelas akan ada hukum adat untuk Edy, di kami juga sama. Kami juga ada hukum adat dan akan melakukan hal yang sama demi utuhnya NKRI," tegas Arie, Kamis (27/1/2022).
Meski begitu, Arie menyebutkan bahwa pihaknya belum menentukan hukum adat yang akan diberikan kepada Edy Mulyadi jika proses hukum buntu. Dia beralasan, pihaknya akan bermusyawarah terlebih dahulu untuk menentukan hukuman tersebut.
"Makanya, kami berharap kepolisian memproses laporan dari saudara di Kalimantan sebelum hukum adat dijalankan. Itu akan berat buat siapapun," kata Edy dengan nada mengancam.
Pupuhu Agung Dewan Keratuan Majelis Adat Sunda, Arie Mulia Subagja menegaskan, pihaknya menyiapkan hukum adat jika proses hukum terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi mengalami jalan buntu.
Baca juga: Dihina Edy Mulyadi Tempat Jin Buang Anak, Warga Dayak Barito Timur Tuntut Hukum Adat dan Pidana
Diketahui, saat ini, polisi terus bergerak memproses hukum kasus tersebut. Bahkan, kasus tersebut kini telah ditangani Bareskrim Mabes Polri dan sudah naik statusnya ke tahap penyidikan.
"Kita akan jalankan hukum adat juga. Kan di Kalimantan sudah jelas akan ada hukum adat untuk Edy, di kami juga sama. Kami juga ada hukum adat dan akan melakukan hal yang sama demi utuhnya NKRI," tegas Arie, Kamis (27/1/2022).
Meski begitu, Arie menyebutkan bahwa pihaknya belum menentukan hukum adat yang akan diberikan kepada Edy Mulyadi jika proses hukum buntu. Dia beralasan, pihaknya akan bermusyawarah terlebih dahulu untuk menentukan hukuman tersebut.
"Makanya, kami berharap kepolisian memproses laporan dari saudara di Kalimantan sebelum hukum adat dijalankan. Itu akan berat buat siapapun," kata Edy dengan nada mengancam.
Lihat Juga :