Amankan Aset Pemkot Makassar, BPKAD-Dinas Pertanahan Harus Hilangkan Ego

Rabu, 26 Januari 2022 - 08:48 WIB
loading...
Amankan Aset Pemkot Makassar, BPKAD-Dinas Pertanahan Harus Hilangkan Ego
Saling harap dalam penyelamatan aset antara BPKAD dan Dinas Pertanahan Kota Makassar seharusnya tidak berlarut-larut. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Saling harap antara Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) dan Dinas Pertanahan Kota Makassar seharusnya tidak berlarut-larut. Penyelamatan aset mesti dikerja bersama.

Pengamat Pemerintahan Universitas Muhammadiyah ( Unismuh ) Makassar, Andi Luhur Prianto mengatakan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) semestinya harmonis. Jangan ada salin tunjuk dalam urusan pekerjaan.

ā€œIni urusan internal Pemkot Makassar . Mestinya bergerak dalam satu aransemen kepemimpinan yang sama,ā€ ujar Luhur kepada SINDOnews, Selasa (25/1/2022).



Menurutnya, memang semua institusi atau OPD sudah punya tugas dan fungsi pokok (tupoksi) masing-masing. Akan tetapi, bukan berarti harus saling berharap satu sama lain.

ā€œSemua institusi sudah jelas tupoksi masing-masing-masing. Hilangkan ego sektoral,ā€ ucapnya.

Luhur menegaskan, bila terus seperti ini maka sulit mendapatkan hasil kinerja yang optimal. Apalagi terkait lahan yang selama ini dikhawatirkan rawan diserobot oknum-oknum tertentu.

ā€œTanpa perlindungan melalui instrumen sertifikasi lahan, aset pemerintah kota akan mudah berpindah tangan,ā€ tegasnya.

Terpisah, Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar Ray Suryadi Arsyad menyampaikam, persoalan aset ini cukup kompleks. Selama puluhan tahun, selalu saja menjadi pekerjaan yang tak kunjung tuntas.

ā€œNah kalau seperti ini mau diperdebatkan hilang satu-satu manti aset kita. Sekarang kan ada banyak sekali itu aset yang tercatat tetapi belum mempunyai sertifikat,ā€ ujarnya.



Menurutnya, saling harap antara OPD tidak boleh berlarut-larut. Sebab dampaknya akan sangat besar. Jangan sampai justru memperkeruh keadaan.

ā€œHarus ada forum bersama. Duduk-duduk santai dulu. Nanti di situ baru dibahas bagaimana baiknya. Bisa juga nanti bagi tugas supaya jelas,ā€ sarannya.

Pun jika masih belum menemui titik temu, maka kepala daerah sudah harus turun tangan. Apalagi persoalan aset ini kerap menjadi atensi Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ā€œIni baru legalitas. Belum lagi penjagaan asetnya nanti. Tidak gampang ini. Sudah banyak kasus aset kita bersengketa lalu kita pemerintah kalah karena tidak punya alas hak yang kuat,ā€ tegasnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2541 seconds (0.1#10.140)