Amankan Aset Pemkot Makassar, BPKAD-Dinas Pertanahan Harus Hilangkan Ego

Rabu, 26 Januari 2022 - 08:48 WIB
loading...
Amankan Aset Pemkot...
Saling harap dalam penyelamatan aset antara BPKAD dan Dinas Pertanahan Kota Makassar seharusnya tidak berlarut-larut. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Saling harap antara Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) dan Dinas Pertanahan Kota Makassar seharusnya tidak berlarut-larut. Penyelamatan aset mesti dikerja bersama.

Pengamat Pemerintahan Universitas Muhammadiyah ( Unismuh ) Makassar, Andi Luhur Prianto mengatakan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) semestinya harmonis. Jangan ada salin tunjuk dalam urusan pekerjaan.

“Ini urusan internal Pemkot Makassar . Mestinya bergerak dalam satu aransemen kepemimpinan yang sama,” ujar Luhur kepada SINDOnews, Selasa (25/1/2022).



Menurutnya, memang semua institusi atau OPD sudah punya tugas dan fungsi pokok (tupoksi) masing-masing. Akan tetapi, bukan berarti harus saling berharap satu sama lain.

“Semua institusi sudah jelas tupoksi masing-masing-masing. Hilangkan ego sektoral,” ucapnya.

Luhur menegaskan, bila terus seperti ini maka sulit mendapatkan hasil kinerja yang optimal. Apalagi terkait lahan yang selama ini dikhawatirkan rawan diserobot oknum-oknum tertentu.

“Tanpa perlindungan melalui instrumen sertifikasi lahan, aset pemerintah kota akan mudah berpindah tangan,” tegasnya.

Terpisah, Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar Ray Suryadi Arsyad menyampaikam, persoalan aset ini cukup kompleks. Selama puluhan tahun, selalu saja menjadi pekerjaan yang tak kunjung tuntas.

“Nah kalau seperti ini mau diperdebatkan hilang satu-satu manti aset kita. Sekarang kan ada banyak sekali itu aset yang tercatat tetapi belum mempunyai sertifikat,” ujarnya.



Menurutnya, saling harap antara OPD tidak boleh berlarut-larut. Sebab dampaknya akan sangat besar. Jangan sampai justru memperkeruh keadaan.

“Harus ada forum bersama. Duduk-duduk santai dulu. Nanti di situ baru dibahas bagaimana baiknya. Bisa juga nanti bagi tugas supaya jelas,” sarannya.

Pun jika masih belum menemui titik temu, maka kepala daerah sudah harus turun tangan. Apalagi persoalan aset ini kerap menjadi atensi Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ini baru legalitas. Belum lagi penjagaan asetnya nanti. Tidak gampang ini. Sudah banyak kasus aset kita bersengketa lalu kita pemerintah kalah karena tidak punya alas hak yang kuat,” tegasnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1974 seconds (0.1#10.140)