4.087 Lahan Aset Pemkot Makassar Belum Bersertifikat

Kamis, 06 Januari 2022 - 18:31 WIB
loading...
4.087 Lahan Aset Pemkot...
Ribuan aset daerah milih Pemkot Makassar masih belum memiliki sertifikat. Foto: Sindonews/ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, melaporkan masih ada ribuan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang belum bersertifikat.

Plt Kepala BPKAD Kota Makassar Dahlan mengatakan, dari data terkahir yaitu 4.491 aset lahan, tercatat baru 404 aset lahan yang sudah bersertifikat, sehingga setidaknya ada sebanyak 4.087 aset lahan yang rawan diserobot pihak luar.



"Jadi update terbaru yang bersertifikat 404 dari total 4.491," katanya singkat.

Kenaikannya dilaporkan sangat lambat , dari laporan LHP BPK 2020 lalu tercatat ada sebanyak 387 yang bersertifikat, artinya sertifikasi lahan hanya naik 17 lahan dalam kurun waktu setahun terakhir.

Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar Rachmat Taqwa Quraisy saat dihubungi mengaku, sertifikasi lahan tersebut harus digenjot tahun ini. "Kita targetkan memang bisa 100 sertifikasi dalam setahun ini," ujarnya.

Legislator PPP ini menilai sudah banyak lahan-lahan milik pemerintah kota yang bersoal dengan masyarakat, seperti lahan-lahan kelurahan, hingga lahan sekolah.

Sementara pemerintah berada di posisi lemah lantaran tak mengantongi sertifikasi hanya lewat pencatatan aset.

"Kita juga sebenarnya terkendala dianggaran, karena ini pakai anggaran yang besar. Makanya ini harus dicari dulu yang mana prioritas untuk diselesaikan karena terbatas," urainya.





Dia mengatakan, Komisi A dalam waktu dekat bersama dengan OPD terkait akan kembali menggelar pertemuan untuk menyelesaikan masalah ini.

"Karena jangan sampai tambah banyak yang menggugat, makanya kita tunggu juga hasilnya dari APH. Kejaksaan juga saya lihat sudah mulai bentik tim untuk tinjau ini," pungkas Legislator Dapil II Makassar tersebut.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3650 seconds (0.1#10.140)