Masih Andalkan Catatan, Aset Pemkot Makassar Rawan Lepas

Senin, 24 Januari 2022 - 08:27 WIB
loading...
Masih Andalkan Catatan,...
Banyak aset milik Pemkot Makassar terpaksa lepas gegara tak punya bukti kuat. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Dinas Pertanahan Kota Makassar mengakui sulit melakukan penyelamatan aset, khususnya lahan atau tanah. Apalagi bila hanya mengandalkan catatan puluhan tahun silam.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Ahmad Namsum menyampaikan, banyak aset milik Pemkot Makassar terpaksa lepas gegara tak punya bukti kuat. Padahal sudah dikuasai selama puluhan tahun.

Menurutnya, sejauh ini kinerja Bidang Aset di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar masih belum maksimal. Tidak ada tindak lanjut atas aset-aset yang tercatat namun belum mempunyai alas hak atau sertifikat.

Namsum menuturkan, dahulu banyak masyarakat yang menghibahkan lahannya kepada pemerintah. Salah satunya adalah sekolah-sekolah inpres. Hanya saja kala itu, proses penyerahan hanya sekadar dimasukkan dalam catatan aset.

Baca Juga: 4.087 Lahan Aset Pemkot Makassar Belum Bersertifikat

"Ternyata di kemudian hari setelah berjalan sekitar 30 sampai 40 tahun, cucu kesekiannya ini yang punya menuntut. Nah solusinya gimana? Ini kan karena hanya dicatat oleh bidang aset. Tidak ada sertifikatnya," ujar Namsum, Minggu (23/1/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Profil dan Aset 7 BUMN...
Profil dan Aset 7 BUMN yang Bakal Dikelola BP Danantara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved