Masih Andalkan Catatan, Aset Pemkot Makassar Rawan Lepas

Senin, 24 Januari 2022 - 08:27 WIB
loading...
Masih Andalkan Catatan,...
Banyak aset milik Pemkot Makassar terpaksa lepas gegara tak punya bukti kuat. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Dinas Pertanahan Kota Makassar mengakui sulit melakukan penyelamatan aset, khususnya lahan atau tanah. Apalagi bila hanya mengandalkan catatan puluhan tahun silam.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Ahmad Namsum menyampaikan, banyak aset milik Pemkot Makassar terpaksa lepas gegara tak punya bukti kuat. Padahal sudah dikuasai selama puluhan tahun.

Menurutnya, sejauh ini kinerja Bidang Aset di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar masih belum maksimal. Tidak ada tindak lanjut atas aset-aset yang tercatat namun belum mempunyai alas hak atau sertifikat.

Namsum menuturkan, dahulu banyak masyarakat yang menghibahkan lahannya kepada pemerintah. Salah satunya adalah sekolah-sekolah inpres. Hanya saja kala itu, proses penyerahan hanya sekadar dimasukkan dalam catatan aset.

Baca Juga: 4.087 Lahan Aset Pemkot Makassar Belum Bersertifikat

"Ternyata di kemudian hari setelah berjalan sekitar 30 sampai 40 tahun, cucu kesekiannya ini yang punya menuntut. Nah solusinya gimana? Ini kan karena hanya dicatat oleh bidang aset. Tidak ada sertifikatnya," ujar Namsum, Minggu (23/1/2022).

Dalam hal ini, Namsum mengatakan seharusnya bidang aset yang menelusuri asal muasal pencatatan. Merekalah yang mengumpulkan data terkait aset yang telah tercatat namun belum mempunyai alas hak.

"Tugasnya pemerintah di bidang masing-masing. Tapi ini bidang aset harus menelusuri kenapa bisa tercatat. SD Inpres apa namanya (misalnya). Setidaknya ada dua orang saksi yang harus dicari," tegasnya.

Pun bila tak bisa menemukan saksi, masih ada opsi lain yakni melalui pemerintah setempat seperti lurah untuk membuat pendaftaran tanah secara sporadik.

"Ini sekolah kita banyak begini. Persis yang dicontohkan Menteri Agraria. Jadi semua, riwayat aset ada. Tugasnya siapa untuk mencari yah bidang aset," tuturnya.

"Kalau sudah ada riwayatnya maka koordinasikan dengan OPD teknis untuk ditindaklanjuti sebagai penguatan daripada alas haknya. Inilah dasar kita untuk mensertifikatkan," sambungnya.

Baca Juga: Dokumen Aset Pemkot Makassar Banyak yang Tercecer

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Makassar Rachmat Azis menyampaikan proses pensertifikatan aset itu dilakukan oleh Dinas Pertanahan. Bidang aset disebutnya hanya sebagai fasilitator data yang ada di database mereka.

“Sederhananya begini, di mana kah anggaran pensertifikatan itu diletakkan? Adakah di bidang aset? Tidak ada. Kemudian ada di Dinas Pertanahan,” kata dia.

Rachmat menuturkan di Dinas Pertanahan ada bidang yang mengurusi penyelesaian permasalahan sengketa. Ada juga yang bertugas melakukan pengadaan yakni pensertifikatan.

“Bidang aset menyajikan data sebagai narasumber yang dikoordinasi Dinas Pertanahan untuk menyediakan data-data berkaitan dengan objek yang akan kita selesaikan,” pungkasnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Habitat Asli Harimau...
Habitat Asli Harimau Jawa yang Masih Terjaga hingga Saat Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved