Pastikan Berfungsi Baik, DPU Makassar Tinjau Sapras Air Bersih
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Makassar, meninjau sarana prasarana (sapras) air bersih yang baru dibangun di Jalan Mattoangin Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea berfungsi dengan baik.
Peninjauan tersebut dilakukan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kabid Prasarana Bangunan Pemerintah Dinas PU Makassar , Hajar Aswad bersama Tim Teknis, Pelaksana dan Pengawas Lapangan serta PPTK pada Rabu (19/1/2022).
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas PU Makassar , Hamka Darwis mengatakan, peninjauan tersebut untuk memastikan sarana prasarana air bersih yang baru dibangun berfungsi dengan baik dan sesuai dengan perencanaan dari awal hingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Hamka mengatakan, jika sarana dan prasana air bersih itu dibangun tahun lalu dan sudah tersabung dan terdistirbusi ke 80 rumah warga yang sudah menikmati. "Sarpras tersebut dikelola oleh kelompok pengelola sarana dan prasarana air minum (KPSPAM) yang di SK-kan oleh kelurahan," katanya.
Dirinya menjelaskan, untuk memelihara sarana dan prasarana tersebut dikelola oleh kelompok yang mengelola sarpras tersebut di mana masing masing sambungan rumah memiliki meteran.
"Dan membayar sesuai dengan penggunaan air yang digunakan dan tarifnya di bawah dari tarif normal PDAM,” jelas Hamka.
“Alhamdulillah masyarakat sangat mengapresiasi dan terbantu dengan sarana dan prasarana air bersih ini yang sudah berfungsi dengan baik dan telah dimanfaatkan oleh warga,” tutup Hamka.
Peninjauan tersebut dilakukan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kabid Prasarana Bangunan Pemerintah Dinas PU Makassar , Hajar Aswad bersama Tim Teknis, Pelaksana dan Pengawas Lapangan serta PPTK pada Rabu (19/1/2022).
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas PU Makassar , Hamka Darwis mengatakan, peninjauan tersebut untuk memastikan sarana prasarana air bersih yang baru dibangun berfungsi dengan baik dan sesuai dengan perencanaan dari awal hingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Hamka mengatakan, jika sarana dan prasana air bersih itu dibangun tahun lalu dan sudah tersabung dan terdistirbusi ke 80 rumah warga yang sudah menikmati. "Sarpras tersebut dikelola oleh kelompok pengelola sarana dan prasarana air minum (KPSPAM) yang di SK-kan oleh kelurahan," katanya.
Dirinya menjelaskan, untuk memelihara sarana dan prasarana tersebut dikelola oleh kelompok yang mengelola sarpras tersebut di mana masing masing sambungan rumah memiliki meteran.
"Dan membayar sesuai dengan penggunaan air yang digunakan dan tarifnya di bawah dari tarif normal PDAM,” jelas Hamka.
“Alhamdulillah masyarakat sangat mengapresiasi dan terbantu dengan sarana dan prasarana air bersih ini yang sudah berfungsi dengan baik dan telah dimanfaatkan oleh warga,” tutup Hamka.
(agn)