Perumda Tirta Bhagasasi Berlakukan Cicilan Rekening Tunggakan Pelanggan Nonaktif

Selasa, 22 Oktober 2024 - 11:05 WIB
loading...
Perumda Tirta Bhagasasi...
Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Reza Lutfi. Foto/IST
A A A
BEKASI - Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi Bekasi memberikan kemudahan bagi pelanggannya. Kali ini kemudahan berupa kelonggaran mencicil rekening tunggakan bagi pelanggan non aktif.

Kelonggaran pmberian cicilan ini sesuai keputusan Direksi Perumda Tirta Bhagasasi nomor 105 sejak 9 agustus 2024. Tujuannya guna meningkatkan pendapatan perusahaan melalui pembayaran rekening air pelanggan yang memiliki tunggakan.

Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Reza Lutfimengatakan, kebijakan ini untuk memudahkan para pelanggan non aktif. Dan diharapkan, mereka kembali berlangganan dengan melakukan penyambungan kembali (PK) untukmendapatkan air bersih.

Baca juga: Mudahkan Pelanggan, Perumda Tirta Bhagasasi Gelar Program Bulan Promosi

”Cicilan piutang rekening air tiap bulannya dihitung berdasarkan jumlah total tunggakan tagihan rekening air dibagi berapa bulan kesanggupan pelanggan untuk membayar tunggakan tagihan,” kata Reza dalam keterangannya, Selasa (22/10/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Jababeka Infrastruktur...
Jababeka Infrastruktur Raih 6 Penghargaan TJSLP/CSR Awards 2026 dari Pemkab Bekasi
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
Sucofindo dan ABPEDNAS...
Sucofindo dan ABPEDNAS Bangun Sumur Air Bersih di 70 Titik
Rekomendasi
Esgin dan Agraus Resources...
Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
KPK Geledah Rumah Anggota...
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi
AS Lancarkan Lebih Banyak...
AS Lancarkan Lebih Banyak Serangan ke Iran, Trump Kembali Blokade Selat Hormuz
Berita Terkini
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Infografis
Pakai Identitas Berbeda,...
Pakai Identitas Berbeda, PPATK Blokir 256 Rekening Panji Gumilang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved