Perumda Tirta Bhagasasi Berlakukan Cicilan Rekening Tunggakan Pelanggan Nonaktif

Selasa, 22 Oktober 2024 - 11:05 WIB
loading...
Perumda Tirta Bhagasasi...
Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Reza Lutfi. Foto/IST
A A A
BEKASI - Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi Bekasi memberikan kemudahan bagi pelanggannya. Kali ini kemudahan berupa kelonggaran mencicil rekening tunggakan bagi pelanggan non aktif.

Kelonggaran pmberian cicilan ini sesuai keputusan Direksi Perumda Tirta Bhagasasi nomor 105 sejak 9 agustus 2024. Tujuannya guna meningkatkan pendapatan perusahaan melalui pembayaran rekening air pelanggan yang memiliki tunggakan.

Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Reza Lutfimengatakan, kebijakan ini untuk memudahkan para pelanggan non aktif. Dan diharapkan, mereka kembali berlangganan dengan melakukan penyambungan kembali (PK) untukmendapatkan air bersih.

Baca juga: Mudahkan Pelanggan, Perumda Tirta Bhagasasi Gelar Program Bulan Promosi

”Cicilan piutang rekening air tiap bulannya dihitung berdasarkan jumlah total tunggakan tagihan rekening air dibagi berapa bulan kesanggupan pelanggan untuk membayar tunggakan tagihan,” kata Reza dalam keterangannya, Selasa (22/10/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Air Bersih dan Sampah...
Air Bersih dan Sampah Ancam Wisata KLU, Legislator Perindo Desak Pembenahan Tiga Gili
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
Sucofindo dan ABPEDNAS...
Sucofindo dan ABPEDNAS Bangun Sumur Air Bersih di 70 Titik
NHM Peduli dan Warga...
NHM Peduli dan Warga Dusun Kobok Bersama Bangun Fasilitas Air Bersih melalui Sistem Swakelola
Rekomendasi
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Berita Terkini
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Infografis
Polri Berlakukan Sistem...
Polri Berlakukan Sistem One Way saat Puncak Arus Mudik 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved