Pejabat Dinas PU Makassar Diminta Dengar Masukan Warga saat Musrenbang

Selasa, 11 Januari 2022 - 13:20 WIB
loading...
Pejabat Dinas PU Makassar...
Kepala Dinas PU Makassar meminta kepada para pejabatnya untuk mendengar masukan warga saat Musrenbang di Kelurahan. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Para pejabat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar, diminta untuk mendengar masukan masyarakat saat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tiap kelurahan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas PU Kota Makassar Zulhaelsi Zubir. Ia bahkan langsung menginstruksikan keseluruh pejabat di Dinas PU Makassar untuk hadir dalam kegiatan tersebut.



Dalam instruksi tersebut, Zulhalesi mengimbau agar Musrenbang di kelurahan tersebut di hadiri oleh pejabat Dinas PU Makassar, tujuannya agar bisa mengetahui keluahan warga apa saja yang terkait infrastruktur.

"Semua pejabat yang ditugaskan agar benar benar mengikuti jalannya Musrenbang, agar bisa mendengar langsung harapan dan keluhan warga terkait kondisi infrastruktur di daerah masing masing," kata dia.

Zulhalesi mengatakan, agar pejabat yang bertugas menghadiri musrenbang kelurahan untuk menjalankan tugas dengan baik serta mencatat dan melaporkan hasil musrenbangnya.

"Pejabat PU yang bertugas menghadiri musrenbang tersebut sangat antusias, ini sesuai dengan harapan saya," tambahnya.





Tercatat sebanyak 92 pejabat dan staff Dinas PU yang disebar ke tiap kelurahan di Kota Makassar. yang terdiri dari pejabat Fungsional, Kepala Bidang, pengawas hinggal kepala UPT. Kegiatan tersebut dilaksanakan hingga tanggal 21 Januari 2022.

Misalnya Kelapa Tata Usaha UPTD Perbengkelan dan PPID Dinas PU, Hamka Darwis menerima tugas di kelurahan Barombong. Untuk kelurahan Rapoocini, Juli Nurul yang merupakan Fungsional Teknik Tata Bangunan Perumahan.

Pejabat Dinas PU Makassar Diminta Dengar Masukan Warga saat Musrenbang
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4166 seconds (0.1#10.140)