Belum Laksanakan UU Secara Maksimal, 22 Kabupaten/Kota di Jabar Dapat Rapor Kuning

Rabu, 19 Januari 2022 - 14:04 WIB
loading...
Belum Laksanakan UU...
Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya. Firi Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Sebanyak 22 kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendapat rapor kuning dari Ombudsman dan hanya lima daerah yang mendapatkan rapor hijau. Masih banyaknya rapor kuning mengindikasikan pelayanannya publik di daerah tersebut belum maksimal.

Penilaian Ombudsman mendapatkan hasil bahwa hanya Kabupaten Bekasi, Kabupaten Ciamis, Kota Bandung, Kota Bekasi, dan Kota Bogor yang masuk ke dalam Zona Kepatuhan Tinggi atau Zona Hijau. Sementara baik Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun 22 Pemerintah Kabupaten/Kota lain di wilayah Provinsi Jawa Barat masuk ke dalam Zona Kepatuhan Sedang atau Zona Kuning. Baca juga: Ombudsman Jabar Catat Dugaan Maladministrasi Pemerintahan Paling Banyak Dikeluhkan Warga

Anggota Ombudsman, Dadan Suparjo Suharmawijaya mengatakan, penilaian dilakukan atas pemenuhan komponen standar pelayanan. Tujuannya untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi. Periode pengambilan data penilaian kepatuhan dimulai dari bulan Juni sampai Oktober 2021.

"Jadi indikatornya adalah ketaatan Pemkab atau Pemkot memenuhi 14 komponen standar pelayanan publik sesuai UU 25 tahun 2019 tentang Pelayanan Publik. Semakin tinggi indikator yang dipenuhi maka semakin tinggi skor yang diperoleh," kata di Hotel Mercure Lengkong, Kota Bandung, Rabu (19/1/2022).



Menurut dia, pemerintah kota atau kabupaten dengan penilaian zona kuning, menandakan maladministrasi cukup tinggi. Karena jika mausl zona hijau, maka angka maladministrasi semakin rendah. Walaupun, kata dia, hal itu tidak menjadi penilaian secara langsung.

Pada Tahun 2021 sendiri penilaian kepatuhan dilakukan terhadap pelayanan perizinan dan pelayanan publik dasar di pemerintah provinsi, pemerintah kebupaten/kota, kepolisian resort, dan kantor pertanahan di Jawa Barat. Tidak menutup kemungkinan pada tahun-tahun berikutnya seluruh pelayanan publik akan dinilai oleh Ombudsman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Perjalanan Komuter Capai...
Perjalanan Komuter Capai 1,5 Juta per Hari, Kelembagaan Transportasi Perlu Diintegrasikan
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Pembayaran Pajak Kendaraan...
Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Dilakukan secara Digital
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Tangsel One dan Helita...
Tangsel One dan Helita Diluncurkan, Pelayanan Publik Dimulai dari Percakapan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
Rekomendasi
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved