Pemkab Luwu Utara Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik
loading...
A
A
A
LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara kembali membuktikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di daerah berjuluk Bumi La Maranginang ini berjalan sangat baik.
Hal itu dibuktikan dengan diraihnya Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI melalui Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, yang digelar secara luring dan daring,Rabu (29/12/2021).
Baca Juga: Pemkab Luwu Utara
Untuk kategori pemerintah kabupaten, dilakukan penilaian terhadap 416 pemkab, dengan rincian: 103 pemkab zonasi hijau, 226 pemkab zonasi kuning, dan 87 pemkab zonasi merah.
Atas capaian ini, Pemkab Luwu Utara berhasil mempertahankan predikat standar pelayanan publik dengan tingkat kepatuhan tinggi (zonasi hijau). Hasil yang sama diperoleh Pemkab Luwu Utara pada survei kepatuhan standar pelayanan publik pada 2019 lalu.
yang lain. Di mana pada survei Indeks Kepuasaan Masyarakat (IKM) yang dilakukan oleh CPI-LSI Network mengonfirmasi bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di Luwu Utara berkategori Baik.
Capain lain yang linier dengan predikat kepatuhan tinggi yang diraih Pemkab Luwu Utara adalah Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini. Di manapemkabmendapat nilai integritas tertinggi di Sulsel, dengan nilai 79,74, atau tertinggi ketiga di Pulau Sulawesi.
Baca Juga: Pemkab Luwu UtaraPemkab Luwu Utara menjadi daerah terbaik dalam keterbukaan informasi publik yang dilakukan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan dengan kategori Informatif.
Semua apresiasi yang didapat Pemkab Luwu Utara tidak terlepas dari komitmen pimpinan daerah serta sinergi yang terus dibangun sebagai upaya menjalankan pemerintahan yang kolaboratif di semua lini pemerintahan, utamanya dalam meningkatkan pelayanan publik, karena pelayanan publik memerlukan komitmen, upaya bersama, dan sinergi antarlembaga.
Hal itu dibuktikan dengan diraihnya Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI melalui Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, yang digelar secara luring dan daring,Rabu (29/12/2021).
Baca Juga: Pemkab Luwu Utara
Untuk kategori pemerintah kabupaten, dilakukan penilaian terhadap 416 pemkab, dengan rincian: 103 pemkab zonasi hijau, 226 pemkab zonasi kuning, dan 87 pemkab zonasi merah.
Atas capaian ini, Pemkab Luwu Utara berhasil mempertahankan predikat standar pelayanan publik dengan tingkat kepatuhan tinggi (zonasi hijau). Hasil yang sama diperoleh Pemkab Luwu Utara pada survei kepatuhan standar pelayanan publik pada 2019 lalu.
yang lain. Di mana pada survei Indeks Kepuasaan Masyarakat (IKM) yang dilakukan oleh CPI-LSI Network mengonfirmasi bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di Luwu Utara berkategori Baik.
Capain lain yang linier dengan predikat kepatuhan tinggi yang diraih Pemkab Luwu Utara adalah Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini. Di manapemkabmendapat nilai integritas tertinggi di Sulsel, dengan nilai 79,74, atau tertinggi ketiga di Pulau Sulawesi.
Baca Juga: Pemkab Luwu UtaraPemkab Luwu Utara menjadi daerah terbaik dalam keterbukaan informasi publik yang dilakukan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan dengan kategori Informatif.
Semua apresiasi yang didapat Pemkab Luwu Utara tidak terlepas dari komitmen pimpinan daerah serta sinergi yang terus dibangun sebagai upaya menjalankan pemerintahan yang kolaboratif di semua lini pemerintahan, utamanya dalam meningkatkan pelayanan publik, karena pelayanan publik memerlukan komitmen, upaya bersama, dan sinergi antarlembaga.
(luq)