Oknum Polisi Tersangka Investasi Bodong Janjikan Korban Untung Menggiurkan

Minggu, 16 Januari 2022 - 12:05 WIB
loading...
Oknum Polisi Tersangka...
Deretan mobil mewah barang bukti kasus dugaan investasi bodong yang menjerat oknum polisi di Gorontalo.Foto/Burhan
A A A
GORONTALO - Kasus investasi bodong yang menyeret oknum polisi dan istrinya terus dikembangkan Polda Gorontalo. Sejumlah korban dimintai keterangan seputar bisnis yang dijanjikan para pelaku sangat menggiurkan ini. Yaitu keuntungan 35 hingga 40 persen dari dana yang diinvestasikan.

Dari bisnis ilegal yang berjalan sejak 2019 ini, sejumlah korban mengaku alami kerugian ratusan juta rupiah. Salah satu korbannya adalah Abas Musa. Korban rela menggadaikan sertifikat rumah dan ada juga yang menjual ternak.

Baca juga: Oknum Polisi dan Istri Terjerat Dugaan Investasi Bodong, 13 Mobil Mewah Disita

Sementara oknum polisi itu sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Kami masih melakukan penyelidikan terkait aset yang dimiliki pelaku yang didapatkan dari investasi ini," terang Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.



Menurutnya, selain sanksi pidana, oknum polisi Aipda AY yang merupakan anggota Polsek Paguat, Kabupaten Pohuwato, ini juga terancam akan dipecat dari institusi polisi.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1427 seconds (0.1#10.140)