Mulai Bentuk Mal, Restoran, dan Kafe Tangguh di Surabaya

Rabu, 10 Juni 2020 - 23:23 WIB
loading...
Mulai Bentuk Mal, Restoran, dan Kafe Tangguh di Surabaya
Mal tangguh akan dibentuk untuk mendukung penerapan disiplin protocol COVID-19 di Kota Surabaya. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Persiapan normal baru banyak hal yang mulai dikemas berbeda. Salah satunya penerapan mal, restoran, dan kafe tangguh yang bisa menjaga protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

(Baca juga: Wisata di Blitar Masih Ditutup, Normal Baru Belum Diterapkan )

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menuturkan, pihaknya ingin Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur, serta Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (APKRINDO) Jawa Timur, untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Tujuannya supaya roda perekonomian di Surabaya ini tetap berjalan. Namun yang terpenting adalah bagaimana menjaga kepercayaan dan memastikan konsumen tetap aman dari penyebaran COVID-19.

Saat ini, kondisinya masih belum aman dari penyebaran COVID-19. Makanya, ia membuat protokol-protokol kesehatan di semua sektor yang salah satunya di pusat perbelanjaan, restoran dan kafe.

"Ini harus saya lakukan supaya ekonomi kota tetap berjalan. Karena itu saya membutuhkan support dalam menjaga protocol, kita secara ketat menerapkan kedisiplinan," kata Risma melalui video teleconference (vidcon) bersama pengelola pusat perbelanjaan, Rabu (10/6/2020).

(Baca juga: Bahas Nasib Liga 1 dan Liga 2 2020, PSSI Bertemu PT LIB )

Ia melanjutkan, pengelola pusat perbelanjaan ataupun pengusaha restoran harus menerapkan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Namun, hal yang paling penting adalah mengubah kebiasaan pengunjung atau konsumen agar mau disiplin.

"Tapi yang berat mungkin merubah kebiasaan. Namun kita harus yakin bahwa semua itu bisa kita lakukan," katanya.

Baginya, jika para pengusaha tidak disiplin dan mengabaikan protokol kesehatan, ia takut penularan COVID-19 bisa saja terjadi di lingkup usaha. Sehingga hal ini dapat berimbas pada ditutupnya sektor usaha yang berdampak pula pada ekonomi yang tak berjalan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5953 seconds (0.1#10.140)