Jatanras Polda Sumsel Tangkap 4 Anak Buah Bandar Judi Slot

Jum'at, 14 Januari 2022 - 12:57 WIB
loading...
Jatanras Polda Sumsel...
Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan membongkar judi online yakni judi slot di wilayah kota Palembang. Sebanyak empat orang kaki tangan bandar judi online ditangkap.
A A A
PALEMBANG - Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan membongkar judi online yakni judi slot di wilayah kota Palembang. Sebanyak empat orang yang merupakan kaki tangan bandar judi online tersebut ditangkap polisi.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, dari kasus tersebut ada empat orang yang diamankan yakni MI (28), ditangkap di salah satu rumah kontrakan di kawasan Komplek Bakung Palace, Kecamatan Sako, Palembang, Selasa (11/1) siang. Baca juga: Judi Sabung Ayam di Semarang Digerebek, Sejumlah Barang Bukti Disita

"Dari hasil pengembangan, petugas kembali menangkap dua pelaku lainnya di tempat yang berbeda yakni SS (27) dan MA (24) di rumah kontrakannya kawasan Komplek Taman Sari, Kelurahan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.



Lalu, satu pelaku lagi yakni AR (28), ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Lorong Melati, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang pada malam harinya," ujar Kompol Agus didampingi Kanit V Jatanras, Kompol Junaidi, Jumat (14/1/2022).

Dijelaskan Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, modus judi online yang dilakukan pelaku yakni dengan menawarkan dan mempromosikan akun website-nya melalui media sosial (medsos). Baca juga: Judi Masih Marak, Polda Lampung Ringkus 101 Pelaku dalam 2 Pekan

"Modus tersangka menawarkan dan mempromosikan akun website perjudian online dengan nama PION365 melalui Facebook agar calon pemain atau member player melakukan deposit bermain judi di website tersebut. Polisi juga mengamankan barang bukti seperti laptop dan handphone," jelas Agus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Lisa Mariana Buka Suara...
Lisa Mariana Buka Suara usai Dituding Tipu Klien Endorsement, Singgung Judi Online
Rekomendasi
BSI Scholarship Berdampak...
BSI Scholarship Berdampak 2026 Dibuka, Ada Bantuan UKT 8 Semester
LKPP 2025 Raih Opini...
LKPP 2025 Raih Opini WTP dengan Defisit Terkendali, Purbaya Selesaikan Temuan BPK
Kritik Baru terhadap...
Kritik Baru terhadap Putusan Arbitrase Laut China Selatan: Perspektif Realisme
Berita Terkini
Pendekar 08 Kolaborasi...
Pendekar 08 Kolaborasi dengan Pemda Hadirkan Khitanan Massal Gratis
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved