Judi Masih Marak, Polda Lampung Ringkus 101 Pelaku dalam 2 Pekan

Selasa, 09 November 2021 - 11:31 WIB
loading...
Judi Masih Marak, Polda...
Polda Lampung memperlihatkan para pelaku tindak pidana kasus judi, Selasa (9/11/2021). Mereka ditangkap dalam waktu dua pekan. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
LAMPUNG - Polda Lampung meringkus 101 pelaku tindak pidana kasus judi . Mereka ditangkap dalam waktu dua pekan. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Penangkapan pelaku sebagai upaya untuk melakukan penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat. "Tersangka yang ditangkap berjumlah 101 orang dengan rincian 100 laki-laki dan 1 perempuan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung AKBP Reynold Hutagalung, Selasa (9/11/2021). Baca juga: Live Streaming Promosikan Situs Judi Online, DJ Bohay ini Diciduk Polisi

Berbagai jenis perjudian yang diungkap yakni togel, judi online, kartu, ludo, sabung ayam, dan perjudian jenis koprok. Untuk judi togel sebanyak 20 perkara dengan 39 tersangka, 14 perkara judi kartu dengan 51 tersangka, dan 1 perkara judi ludo dengan tersangka 4 orang.

Kemudian, 1 perkara judi koprok dengan 7 tersangka orang dan 2 perkara judi sabung ayam. "Dalam kurun waktu 14 hari, dimulai dari 18 Oktober 2021-31 Oktober 2021, kami dapat mengungkap tindak pidana perjudian 38 perkara dengan tersangka 101 orang," terangnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai Rp21,328 juta, 32 unit ponsel, 42 set kartu, dan 120 lembar kopelan angka judi jenis togel. "Selanjutnya, 2 buah kalkulator, 2 buah ATM, 7 buah pena, 28 unit sepeda motor, 2 lembar bukti transfer, 1 buah besek, 4 buah dadu, 2 buah jam dinding, dan13 ekor ayam," jelasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
APHI dan Fakultas Pertanian...
APHI dan Fakultas Pertanian Unila Kolaborasi Pengembangan Multiusaha Kehutanan
Sinergi Dinas Kehutanan...
Sinergi Dinas Kehutanan Lampung dan APHI Dorong MUK Berbasis Lanskap
BLT Kesra di Bandar...
BLT Kesra di Bandar Lampung, dari Kantorpos hingga Diantar ke Rumah
Kemenhut dan Polda Lampung...
Kemenhut dan Polda Lampung Beberkan Kronologi Kayu Terdampar 5 November, Berawal dari Kapal Rusak
Akomodasi Baru di Lampung...
Akomodasi Baru di Lampung Bikin Akses ke Destinasi Favorit Kian Mudah
3,4 Juta Situs Judi...
3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026
Polisi Usut Penyandang...
Polisi Usut Penyandang Dana hingga Penyewa Gedung Hayam Wuruk yang Jadi Markas Judi Online
Rekomendasi
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
Kim Jong-un Janji Tingkatkan...
Kim Jong-un Janji Tingkatkan Bom Nuklir Secara Eksponensial, Sebut Musuh Korut Sangat Ganas
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved