Judi Masih Marak, Polda Lampung Ringkus 101 Pelaku dalam 2 Pekan

Selasa, 09 November 2021 - 11:31 WIB
loading...
Judi Masih Marak, Polda...
Polda Lampung memperlihatkan para pelaku tindak pidana kasus judi, Selasa (9/11/2021). Mereka ditangkap dalam waktu dua pekan. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
LAMPUNG - Polda Lampung meringkus 101 pelaku tindak pidana kasus judi . Mereka ditangkap dalam waktu dua pekan. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Penangkapan pelaku sebagai upaya untuk melakukan penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat. "Tersangka yang ditangkap berjumlah 101 orang dengan rincian 100 laki-laki dan 1 perempuan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung AKBP Reynold Hutagalung, Selasa (9/11/2021). Baca juga: Live Streaming Promosikan Situs Judi Online, DJ Bohay ini Diciduk Polisi

Berbagai jenis perjudian yang diungkap yakni togel, judi online, kartu, ludo, sabung ayam, dan perjudian jenis koprok. Untuk judi togel sebanyak 20 perkara dengan 39 tersangka, 14 perkara judi kartu dengan 51 tersangka, dan 1 perkara judi ludo dengan tersangka 4 orang.

Kemudian, 1 perkara judi koprok dengan 7 tersangka orang dan 2 perkara judi sabung ayam. "Dalam kurun waktu 14 hari, dimulai dari 18 Oktober 2021-31 Oktober 2021, kami dapat mengungkap tindak pidana perjudian 38 perkara dengan tersangka 101 orang," terangnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai Rp21,328 juta, 32 unit ponsel, 42 set kartu, dan 120 lembar kopelan angka judi jenis togel. "Selanjutnya, 2 buah kalkulator, 2 buah ATM, 7 buah pena, 28 unit sepeda motor, 2 lembar bukti transfer, 1 buah besek, 4 buah dadu, 2 buah jam dinding, dan13 ekor ayam," jelasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Rekomendasi
Usulan Tambahan Anggaran...
Usulan Tambahan Anggaran Rp5,783 T untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag Disetujui Kemenkeu
LPSK Tolak Justice Collaborator...
LPSK Tolak Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG, Ini Alasannya
Roy Suryo Klaim Tak...
Roy Suryo Klaim Tak Rusak Dokumen Ijazah Jokowi: Sampai Sekarang Masih Bisa Diakses Publik
Berita Terkini
Memilukan, Driver Ojol...
Memilukan, Driver Ojol Tewas Ditikam saat Tidur di Pangkalan, Motor dan Ponsel Raib
Bom Rakitan Meledak...
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelajar Ditangkap Polisi
Suhu di Papua Barat...
Suhu di Papua Barat Tembus 39,2 Derajat Celsius, Panas Tertinggi di Indonesia
Cetak Generasi Berkarakter,...
Cetak Generasi Berkarakter, PHG Dirikan Sekolah Dian Harapan di Bandung
Pendekar 08 Kolaborasi...
Pendekar 08 Kolaborasi dengan Pemda Hadirkan Khitanan Massal Gratis
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved