Judi Sabung Ayam di Semarang Digerebek, Sejumlah Barang Bukti Disita

Rabu, 12 Januari 2022 - 13:57 WIB
loading...
Judi Sabung Ayam di Semarang Digerebek, Sejumlah Barang Bukti Disita
Puluhan orang kalang kabut ketika polisi menggerebek area judi sabung ayam di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Foto/MPI
A A A
SEMARANG - Puluhan orang kalang kabut ketika polisi menggerebek area judi sabung ayam di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).Polisi menyita sejumlah barang bukti.

Penggerebekan terjadi Minggu 9 Januari 2022. Peristiwa bermula pada pukul 13.00 WIB, tim Tebas Polrestabes Semarang mendapatkan aduan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana perjudian jenis sabung ayam di Jalan Dempel Lor Raya, Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.



"Selanjutnya tim Tebas 2 melakukan pengecekan di lokasi. Selanjutnya, dilakukan koordinasi dengan Unit Resmob dan Piket Reskrim Polrestabes Semarang untuk proses penanganan hukum selanjutnya," ungkapsumber MPI,Rabu (12/1/2022)..



"Kegiatan perjudian jenis sabung ayam dibuka sejak Agustus 2021 yang dibuka setiap Sabtu dan Minggu mulai pukul 13.00 - 16.00 WIB dengan tiket masuk dan parkir Rp25 ribu/motor," lanjutnya.

Penggerebekan itu mengagetkan warga yang asyik menyaksikan sabung ayam. Mereka kocar-kacir berusaha menyelamatkan diri agar tak ditangkap. "Saat tim Tebas melakukan penindakan terdapat 80 orang pengunjung yang meninggalkan lokasi dengan cara melewati tambak yang ada di belakang TKP," tutur dia.



Kasus tersebut sedang dalam penanganan oleh Sat Reskrim Polrestabes. Selain itu sejumlah barang bukti juga telah diamankan di Polrestabes Semarang untuk proses hukum selanjutnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9023 seconds (0.1#10.140)