Petugas Tegas di Hari Kedua PSBB, Warga Boncengan Motor Dilarang ke Kota Bandung
Kamis, 23 April 2020 - 12:54 WIB
loading...
Petugas mencatat warga yang berboncengan motor. Pada hari kedua PSBB ini, petugas lebih tegas. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - Pada hari kedua penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya plus Sumedang, petugas lebih tegas dalam menegakkan disiplin dan aturan.
Petugas yang siaga di titik check point perbatasan Kota-Kabupaten Bandung, Kota Bandung-Cimahi, Kota-Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung-Sumedang, tegas memerintahkan warga yang berboncengan motor untuk kembali dan dilarang masuk ke Kota Bandung.
Di salah satu check point di Bunderan Cibiru, petugas kepolisian, TNI, dan instansi terkait memeriksa para pengguna jalan yang hendak Kota Bandung.
Pengendara motor yang membonceng penumpang diperintahkan kembali dan tak boleh ke Kota Bandung. Padahal kedua warga tersebut telah mengenakan masker dan sarung tangan.
Sejumlah pengendara motor tampak tak terima dengan kebijakan tegas itu. "Yang boncengan langsung balik kanan biar gak macet. Cepat-cepat!" kata salah seorang petugas di check point bundaran Cibiru.
Petugas yang siaga di titik check point perbatasan Kota-Kabupaten Bandung, Kota Bandung-Cimahi, Kota-Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung-Sumedang, tegas memerintahkan warga yang berboncengan motor untuk kembali dan dilarang masuk ke Kota Bandung.
Di salah satu check point di Bunderan Cibiru, petugas kepolisian, TNI, dan instansi terkait memeriksa para pengguna jalan yang hendak Kota Bandung.
Pengendara motor yang membonceng penumpang diperintahkan kembali dan tak boleh ke Kota Bandung. Padahal kedua warga tersebut telah mengenakan masker dan sarung tangan.
Sejumlah pengendara motor tampak tak terima dengan kebijakan tegas itu. "Yang boncengan langsung balik kanan biar gak macet. Cepat-cepat!" kata salah seorang petugas di check point bundaran Cibiru.
Lihat Juga :