Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Imam Masjid di Luwu

Minggu, 02 Januari 2022 - 19:51 WIB
loading...
Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Imam Masjid di Luwu
Polisi meringkus pelaku pembunuhan imam masjid di Kabupaten Luwu. Foto: Istimewa
A A A
LUWU - Jajaran Polres Luwu, bergerak cepat menangani kasus pembunuhan, Yusuf Katubi Opu Dg Parebba (70) seorang Imam Masjid Al Ikhwan di Senga Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, pada pada malam tahun baru, (31/12/2021) lalu.

Hanya hitungan jam, Polres Luwu, langsung mengungkap kasus ini. Pria inisial AP (22) diamankan petugas, diduga pelaku penganiayaan Imam Masjid Al Ikhwan hingga meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Guru, sesaat setelah kejadian.



Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto, kepada sejumlah awak media saat wawancara menyampaikan motif penganiayaan korban karena ketersinggungan.

"Adanya ketersinggungan pelaku ditegur oleh korban. Pelaku melintas menggunakan kendaraan sambil kebut-kebut depan masjid dan hampir menabrak korban. Korban kemudian menegur, pelaku marah dan mendatangi korban sampai dalam masjid," ujarnya.

Dirinya mengatakan, pelaku menganiaya korban dengan cara memukul. "Dari barang bukti berupa batu, diduga korban menggunakan benda keras hingga korban berdarah dan dilarikan ke rumah sakit dan meninggal dunia," lanjut Kapolres Luwu.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Luwu, sekira pukul 4.45 WITA dini hari. Petugas yang piket langsung mendatangi lokasi kejadian di Masjid Nurul Ikhwan Senga.

"Polisi kemudian melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV. Dari CCTV tersebut kami telusuri dan dari hasil interogasi terhadap tersangka AP, bahwa tersangka saat akan kembali ke rumahnya perjalanan dari rumah saudaranya yang ada di Belopa menuju rumahnya di Suli dengan menggunakan sepeda motor, tersangka hampir menabrak korban," jelas Kapolres Luwu.

"Tersangka sempat menunggu korban di teras masjid, kemudian pelaku bicara dengan korban sehingga terjadi percekcokan dan terjadi penganiayaan," lanjutnya.

Terkait kondisi kejiwaan pelaku, perwira dengan dua melati di pundak nya ini menegaskan kondisi pelaku normal, tidak terpengaruh alkohol dan juga tidak dalam gangguan kejiwaan.

Dari hasil rekaman CCTV Polisi juga dapatkan bahwa tersangka hanya sendirian dan tersangka ini juga merupakan warga dari daerah lain lain atau kecamatan dan baru kali ini bertemu dengan almarhum.

Dari keterangan polisi menyebutkan kondisi korban pada saat dibawa ke rumah sakit dalam keadaan berlumuran darah pada bagian wajahnya.



Hingga Minggu kemarin, polisi sudah menetapkan status AP sebagai tersangka dan menahannya. Polisi terus mengintrogasi pelaku guna melengkapi berkas perkara kasus ini.

Untuk diketahui, peristiwa pembunuhan Imam Masjid di Luwu ini menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak mendesak Polres Luwu, tegas dalam menghukum pelaku.

Kasus ini pula memicu gelombang desak kepada Polres Luwu, untuk menuntaskan sejumlah kasus lain, yakni dugaan pembakaran Masjid Syuhada 45 di depan Rumah Tua, Qahhar Mudzakkar, pejuang kharismatik Tana Luwu di Lanipa.

Kasus lain yakni, dugaan penghinaan ulama oleh oknum pejabat camat di Luwu. "DTK PA 212 mengutuk keras tindakan yang mengakibatkan kehilangan nyawa Pak Imam Masjid Senga. Kami berterima kasih atas kerja keras Polres Luwu hingga menangkap pelaku dengan cepat," ujar Aidil Subair.

"Kami juga mendesak Polres Luwu, mengungkap kasus dugaan pembakaran Masjid Syuhada di Lanipa dan dugaan penghinaan Ustad Ma'ruf oleh oknum mantan camat di Luwu," desaknya.

Pengungkapan kasus pembunuhan Imam Masjid di Luwu, berkat ada nya Closed Circuit Television atau CCTV Masjid. Oleh nya itu Kapolres Luwu, meminta agar seluruh Masjid di Luwu, memasang CCTV.



Hal ini disambut baik oleh Sekretaris Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Luwu, Andi Baso Akil. Dirinya mengatakan akan segera bersurat ke seluruh pengurus masjid di Luwu, meminta pemasangan CCTV.

"Saya rasa ini sangat baik dan DMI sangat mendukung. Sejumlah masjid di Luwu memang telah memiliki CCTV. Ini akan kita teruskan ke seluruh pengurus masjid di Luwu," katanya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1809 seconds (0.1#10.140)