Mega Wanita Muda Tipu Warga Pekanbaru dengan Modus Investasi Rp5,99 Miliar

Sabtu, 01 Januari 2022 - 22:52 WIB
loading...
Mega Wanita Muda Tipu...
Seorang wanita berinisial AM alias Mega (34) ditangkap polisi, usai melakukan penipuan investasi senilai Rp5,99 miliar. Foto/MPI/Banda Haruddin Tanjung
A A A
PEKANBARU - Penipuan berkedok investasi, menggemparkan warga Pekanbaru. Korbannya seorang wanita yang diketahui bernama Ela Diana. Dia menjadi korban penipuan investasi bodong, hingga kerugiannya mencapai Rp5,99 miliar.



Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, dalam kasus penipuan ini polisi telah menangkap pelakunya yakni AM alias Mega (34). Pelaku warga Jalan Embun Pagi Kecamatan Tampan, Pekanbaru, diketahui merupakan teman korban.



"Kita telah metetapkan Mega sebagai tersangka kasus tindak pidana penipuan, dan penggelapan dengan modus investasi reseller produk minuman kemasan," kata Andrie, Sabtu (1/1/2022).



Dia menjelaskan, kasus penipuan ini bermula saat awal tahun 2021, korban melihat unggahan tersangka di aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA). Di mana di WA tersangka mengunggah usahanya dalam jual beli produk minuman kemasan.

Dalam unggahannya, tersangka mengklaim menjalankan usahanya menjual produk minuman dalam kemasan. Dia sukses dan mendapat keuntungan yang sangat fantastis dalam usahanya tersebut, sehingga korban tertarik.



"Unggahan itu membuat pelapor tertarik dan menghubungi tersangka. Selanjutnya tersangka meyakinkan pelapor perihal usahanya di bisnis produk minuman kemasan, serta sudah banyak orang yang bergabung menjadi investor. Para investor disebut telah mendapatkan keuntungan yang besar, serta modal dan keuntungan bisa ditarik," ucapnya.

Singkatnya, korban akhir tergiur dengan tawaran korban untuk investasi dengan janji keuntungan besar dan bonus. Korban beberapa kali mentransper uang kepada pelaku, dengan total keseluruhan adalah Rp5.993.400.000.

"Untuk menambah keyakinan, tersangka mengaku sudah punya pasar penjualan di daerah Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi bahkan di luar negeri, yaitu Malaysia," ujar Andrie.



Tersangka penipuan juga meminta korban untuk mencari teman lainnya untuk ikut berbisnis. Andrie menerangkan, bahwa korban mengenal Mega pada tahun 2018. Di mana tersangka saat itu adalah mitra kerja usaha buah impor maupun lokal dari pelapor. Korban sebagai distributor, dan tersangka reseller buahnya.

"Setelah jatuh tempo pengembalian modal dan keuntungan, terlapor tidak bisa mengembalikan modal maupun keuntungan yang dijanjikan dengan alasan terlapor sedang melakukan penagihan, penjualan produk dengan berbagai alasan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak bisa memperlihatkan bukti pembelian dan juga penjualan produk minuman kemasan itu," tandasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Riau Siapkan Tim...
Polda Riau Siapkan Tim Medis, Penuhi Kebutuhan Sahur dan Berbuka Pengungsi Banjir Pekanbaru
Istri Anggota TNI Tipu...
Istri Anggota TNI Tipu Ratusan Pensiunan Guru dan Tentara di Purworejo
Kasus Mantan Pengacara...
Kasus Mantan Pengacara Diduga Tipu Anak Bos Prodia Naik Tahap Penyidikan
Polisi Periksa Mantan...
Polisi Periksa Mantan Kuasa Hukum yang Diduga Tipu Anak Bos Prodia Pekan Ini
Zero Tolerance Narkoba...
Zero Tolerance Narkoba dan Ponsel, Lapas Pekanbaru Intensifkan Razia Gabungan
Bocah SD di Cilegon...
Bocah SD di Cilegon Diculik Remaja, Ditemukan Linglung di Pekanbaru Setelah Dipaksa Mengemis
Anggota Polres Pemalang...
Anggota Polres Pemalang Pelaku Penipuan Pendaftaran Bintara Rp900 Juta Dipecat
Pengusaha Katering di...
Pengusaha Katering di Bukittinggi Jadi Korban Penipuan, Pelaku Catut Nama Dandim dan Program Makan Bergizi Gratis
Pilu Pasutri Pemalang,...
Pilu Pasutri Pemalang, Anaknya Dijanjikan Masuk Polri Malah Ditipu Oknum Polisi Rp900 Juta
Rekomendasi
Popularitas Kate Middleton...
Popularitas Kate Middleton Menurun, Warga Amerika Lebih Menyukai Pangeran Harry
Celine Evangelista Menangis...
Celine Evangelista Menangis Cium Kakbah, Perjalanan Perdana ke Tanah Suci usai Mualaf
Uni Eropa Balas Tarif...
Uni Eropa Balas Tarif Trump: Produk AS Terancam Kena Pajak 25%
Berita Terkini
Profil Irjen Pol Nanang...
Profil Irjen Pol Nanang Avianto, Alumni Akpol 1990 dengan Karier Mentereng Jadi Kapolda Jatim
3 jam yang lalu
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
5 jam yang lalu
5 Hal Menarik dari Prabu...
5 Hal Menarik dari Prabu Siliwangi, Mulai dari Asal Usul hingga Mitos Macan Putih
5 jam yang lalu
Kisah Bripka Joko Hadi,...
Kisah Bripka Joko Hadi, Polisi Penggali Kubur Sukarela Selama 23 Tahun bagi Warga Kurang Mampu
5 jam yang lalu
Kronologi Fidya Kamalindah...
Kronologi Fidya Kamalindah Atlet Taekwondo Nasional asal Bandung Hilang 10 Tahun
11 jam yang lalu
Kasus Korupsi Pabrik...
Kasus Korupsi Pabrik Gula Asembagus, Kortas Tipikor Mabes Polri Geledah Kantor PTPN 1 Surabaya
11 jam yang lalu
Infografis
5 Negara dengan Netizen...
5 Negara dengan Netizen Paling Tidak Sopan di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved