Mega Wanita Muda Tipu Warga Pekanbaru dengan Modus Investasi Rp5,99 Miliar

Sabtu, 01 Januari 2022 - 22:52 WIB
loading...
Mega Wanita Muda Tipu...
Seorang wanita berinisial AM alias Mega (34) ditangkap polisi, usai melakukan penipuan investasi senilai Rp5,99 miliar. Foto/MPI/Banda Haruddin Tanjung
A A A
PEKANBARU - Penipuan berkedok investasi, menggemparkan warga Pekanbaru. Korbannya seorang wanita yang diketahui bernama Ela Diana. Dia menjadi korban penipuan investasi bodong, hingga kerugiannya mencapai Rp5,99 miliar.

Baca juga: Bos Penipuan Investasi Rp84 Miliar Hilang dari Tahanan, Hakim Murka

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, dalam kasus penipuan ini polisi telah menangkap pelakunya yakni AM alias Mega (34). Pelaku warga Jalan Embun Pagi Kecamatan Tampan, Pekanbaru, diketahui merupakan teman korban.



"Kita telah metetapkan Mega sebagai tersangka kasus tindak pidana penipuan, dan penggelapan dengan modus investasi reseller produk minuman kemasan," kata Andrie, Sabtu (1/1/2022).

Baca juga: Tragedi Berdarah! Istri Kepergok Disetubuhi Selingkuhan, Lalu Dibacok Suami hingga Sekarat

Dia menjelaskan, kasus penipuan ini bermula saat awal tahun 2021, korban melihat unggahan tersangka di aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA). Di mana di WA tersangka mengunggah usahanya dalam jual beli produk minuman kemasan.

Dalam unggahannya, tersangka mengklaim menjalankan usahanya menjual produk minuman dalam kemasan. Dia sukses dan mendapat keuntungan yang sangat fantastis dalam usahanya tersebut, sehingga korban tertarik.

Baca juga: Memilukan! Anak dan Ayah Penambang Pasir Ditemukan Tewas Terkubur Material Vulkanik Semeru

"Unggahan itu membuat pelapor tertarik dan menghubungi tersangka. Selanjutnya tersangka meyakinkan pelapor perihal usahanya di bisnis produk minuman kemasan, serta sudah banyak orang yang bergabung menjadi investor. Para investor disebut telah mendapatkan keuntungan yang besar, serta modal dan keuntungan bisa ditarik," ucapnya.

Singkatnya, korban akhir tergiur dengan tawaran korban untuk investasi dengan janji keuntungan besar dan bonus. Korban beberapa kali mentransper uang kepada pelaku, dengan total keseluruhan adalah Rp5.993.400.000.

"Untuk menambah keyakinan, tersangka mengaku sudah punya pasar penjualan di daerah Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi bahkan di luar negeri, yaitu Malaysia," ujar Andrie.

Baca juga: Diterjang Banjir Bandang, 12 Rumah dan 1 Pesantren di Padang Lawas Hanyut

Tersangka penipuan juga meminta korban untuk mencari teman lainnya untuk ikut berbisnis. Andrie menerangkan, bahwa korban mengenal Mega pada tahun 2018. Di mana tersangka saat itu adalah mitra kerja usaha buah impor maupun lokal dari pelapor. Korban sebagai distributor, dan tersangka reseller buahnya.

"Setelah jatuh tempo pengembalian modal dan keuntungan, terlapor tidak bisa mengembalikan modal maupun keuntungan yang dijanjikan dengan alasan terlapor sedang melakukan penagihan, penjualan produk dengan berbagai alasan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak bisa memperlihatkan bukti pembelian dan juga penjualan produk minuman kemasan itu," tandasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Lurah Kalisari dan Kasubdin...
Lurah Kalisari dan Kasubdin Bakal Diperiksa Kasus Pengaduan Parkir Liar Dibalas dengan Foto Editan AI
Sahroni Minta Pelaku...
Sahroni Minta Pelaku Penggelapan Dana Gereja Dihukum Maksimal: Memicu Ketidakpercayaan Umat!
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Rekomendasi
Sarwendah Bantah Rugi...
Sarwendah Bantah Rugi Rp20 Miliar, Sebut Masih Banyak Brand yang Bekerja Sama
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Harga Minyak Global Kembali Melonjak
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Buyback Jadi Rp2,4 Juta per Gram
Berita Terkini
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved