Puluhan Terduga Pengambil Paksa Jenazah Corona di Makassar Jalani Rapid Test
Selasa, 09 Juni 2020 - 23:50 WIB
loading...
Puluhan terduga kasus pengambilan paksa jenazah PDP covid-19 di Kota Makassar menjalani rapid test setelah diamankan. Foto/SINDOnews/Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel mengamankan puluhan orang terkait kasus pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19 di tiga rumah sakit di Kota Makassar, Selasa (9/6/2020). Mereka pun langsung menjalani pemeriksaan kesehatan berupa rapid test di Markas Polrestabes Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, menyampaikan tes cepat dilakukan guna mendeteksi apakah terduga pelaku ini terpapar corona atau tidak. Terlebih, mereka diduga memiliki kontak erat dengan pasien covid-19. Rapid test ini juga dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona.
Baca Juga: Polisi Amankan 31 Orang Terkait Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di Makassar
Jangan sampai mereka sudah masuk OTG, ODP ataupun sudah mengendap virus. Dikhawatirkan mereka jadi pembawa," kata Ibrahim.
Bila hasil rapid test mereka menunjukkan hasil reaktif, Ibrahim menyebut sesuai prosedur akan dilakukan tindak lanjut. Biasanya berupa tes swab dan akan dilanjutkan perawatan atau isolasi. Meski begitu, lanjut dia, proses hukum terhadap mereka akan tetap berjalan meski belakangan dinyatakan positif corona.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, menyampaikan tes cepat dilakukan guna mendeteksi apakah terduga pelaku ini terpapar corona atau tidak. Terlebih, mereka diduga memiliki kontak erat dengan pasien covid-19. Rapid test ini juga dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona.
Baca Juga: Polisi Amankan 31 Orang Terkait Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di Makassar
Jangan sampai mereka sudah masuk OTG, ODP ataupun sudah mengendap virus. Dikhawatirkan mereka jadi pembawa," kata Ibrahim.
Bila hasil rapid test mereka menunjukkan hasil reaktif, Ibrahim menyebut sesuai prosedur akan dilakukan tindak lanjut. Biasanya berupa tes swab dan akan dilanjutkan perawatan atau isolasi. Meski begitu, lanjut dia, proses hukum terhadap mereka akan tetap berjalan meski belakangan dinyatakan positif corona.
Lihat Juga :