Lurah di Sangkarrang Liburan ke Malino saat ASN Dilarang Bepergian
Selasa, 28 Desember 2021 - 15:15 WIB
loading...
A
A
A
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto juga telah menegaskan tidak boleh ada ASN atau pegawai Pemkot Makassar yang bepergian ke luar daerah. Ada sanksi tegas disiapkan bagi mereka yang melanggar.
“Kita tidak main-main, kalau ada yang melanggar kita akan berikan sanksi. Ini sudah merupakan instruksi pusat bahwa tidak ada yang bepergian selama Nataru,” tegasnya.
Menurut Danny kegiatan bepergian di luar daerah dapat memicu penularan Covid-19 . Makanya ia sudah menginstruksikan kepada semua pegawai untuk tidak melakukan perjalanan selama masa Nataru.
“Makassar terus ingin segera lepas dari pandemi. Makanya kita masifkan vaksinasi dan perketat pengawasan mobilitas masyarakat,” pungkasnya.
“Kita tidak main-main, kalau ada yang melanggar kita akan berikan sanksi. Ini sudah merupakan instruksi pusat bahwa tidak ada yang bepergian selama Nataru,” tegasnya.
Menurut Danny kegiatan bepergian di luar daerah dapat memicu penularan Covid-19 . Makanya ia sudah menginstruksikan kepada semua pegawai untuk tidak melakukan perjalanan selama masa Nataru.
“Makassar terus ingin segera lepas dari pandemi. Makanya kita masifkan vaksinasi dan perketat pengawasan mobilitas masyarakat,” pungkasnya.
(agn)
Lihat Juga :