Lurah di Sangkarrang Liburan ke Malino saat ASN Dilarang Bepergian

Selasa, 28 Desember 2021 - 15:15 WIB
loading...
Lurah di Sangkarrang Liburan ke Malino saat ASN Dilarang Bepergian
Tiga orang Lurah di Makassar berada di Malino Kabupaten Gowa saat aturan ASN dilarang keluar kota. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Tiga lurah di Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar, diduga berlibur ke Malino, Kabupaten Gowa. Padahal di tengah larangan bepergian bagi aparatur sipil negara (ASN).

Dugaan berlibur itu terlihat dalam postingan akun media sosial salah satu lurah di Kecamatan Sangkarrang. Dalam foto yang terposting, lurah tersebut terlihat asyik berfoto bersama keluarganya di salah satu spot foto di Malino.



Kepergian ketiga lurah ke luar daerah tersebut dibenarkan Camat Sangkarrang, Akbar Yusuf, saat dikonfirmasi SINDO, Selasa (28/12/2021). Akan tetapi, dia membantah keberadaan ketiga lurahnya di luar daerah dengan maksud berlibur.

Diketahui, lurah Barrang Caddi, Barrang Lompo, dan Kodongareng berada di Malino sejak Sabtu (25/12/2021) hingga Minggu (26/12/2021). Alasan mereka berada di sana untuk mendampingi kegiatan kepemudaan di Kecamatan Sangkarrang.

“Itu kejadiannya bukan berlibur. Jadi ada kegiatan pemuda Sangkarrang dari tiga kelurahan mengadakan kegiatan di Malino. Kemudian kayaknya pertemuan itu seperti ada yang bisa membuat perpecahan,” kata dia.

Makanya, lanjut dia, pada Sabtu sore para lurah tersebut mendampingi masing-masing pemudanya. “Tidak ada niat mau berlibur. Mau dia amankan itu pemudanya,” sambung Akbar.

Kendati begitu, dia mengaku tidak mendapatkan pemberitahuan dari ketiga lurah mengenai kegiatan tersebut. Tidak ada izin pergi ke luar daerah. Informasinya baru ia terima setelah kegiatan selesai.

“Tidak ada (koordinasi). Tapi ini kan sementara tugas orang. Dia pergi kan selesai (kegiatan di pulau) karena sore. Menjelang magrib dia pergi. Pagi dia pulang,” dalihnya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan instruksi ASN dilarang bepergian selama momentum Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan penularan Covid-19.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1732 seconds (0.1#10.140)