Lurah di Sangkarrang Liburan ke Malino saat ASN Dilarang Bepergian

Selasa, 28 Desember 2021 - 15:15 WIB
loading...
Lurah di Sangkarrang...
Tiga orang Lurah di Makassar berada di Malino Kabupaten Gowa saat aturan ASN dilarang keluar kota. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Tiga lurah di Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar, diduga berlibur ke Malino, Kabupaten Gowa. Padahal di tengah larangan bepergian bagi aparatur sipil negara (ASN).

Dugaan berlibur itu terlihat dalam postingan akun media sosial salah satu lurah di Kecamatan Sangkarrang. Dalam foto yang terposting, lurah tersebut terlihat asyik berfoto bersama keluarganya di salah satu spot foto di Malino.

Baca Juga: Pelantikan JPT Lingkup Pemkot Makassar Bakal Dirangkaikan Zikir

Kepergian ketiga lurah ke luar daerah tersebut dibenarkan Camat Sangkarrang, Akbar Yusuf, saat dikonfirmasi SINDO, Selasa (28/12/2021). Akan tetapi, dia membantah keberadaan ketiga lurahnya di luar daerah dengan maksud berlibur.

Diketahui, lurah Barrang Caddi, Barrang Lompo, dan Kodongareng berada di Malino sejak Sabtu (25/12/2021) hingga Minggu (26/12/2021). Alasan mereka berada di sana untuk mendampingi kegiatan kepemudaan di Kecamatan Sangkarrang.

“Itu kejadiannya bukan berlibur. Jadi ada kegiatan pemuda Sangkarrang dari tiga kelurahan mengadakan kegiatan di Malino. Kemudian kayaknya pertemuan itu seperti ada yang bisa membuat perpecahan,” kata dia.

Makanya, lanjut dia, pada Sabtu sore para lurah tersebut mendampingi masing-masing pemudanya. “Tidak ada niat mau berlibur. Mau dia amankan itu pemudanya,” sambung Akbar.

Kendati begitu, dia mengaku tidak mendapatkan pemberitahuan dari ketiga lurah mengenai kegiatan tersebut. Tidak ada izin pergi ke luar daerah. Informasinya baru ia terima setelah kegiatan selesai.

“Tidak ada (koordinasi). Tapi ini kan sementara tugas orang. Dia pergi kan selesai (kegiatan di pulau) karena sore. Menjelang magrib dia pergi. Pagi dia pulang,” dalihnya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan instruksi ASN dilarang bepergian selama momentum Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan penularan Covid-19.

“Yah itu namanya kegiatan pemuda kan sudah lama dia rencanakan itu. Kita tidak bisa larang (kegiatan di luar Makassar) kan kegiatan pemuda, dan itu di luar kendali kita,” sebutnya.

Baca Juga: Anjal dan Gepeng Marak di Makassar Jelang Tahun Baru

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto juga telah menegaskan tidak boleh ada ASN atau pegawai Pemkot Makassar yang bepergian ke luar daerah. Ada sanksi tegas disiapkan bagi mereka yang melanggar.

“Kita tidak main-main, kalau ada yang melanggar kita akan berikan sanksi. Ini sudah merupakan instruksi pusat bahwa tidak ada yang bepergian selama Nataru,” tegasnya.



Menurut Danny kegiatan bepergian di luar daerah dapat memicu penularan Covid-19 . Makanya ia sudah menginstruksikan kepada semua pegawai untuk tidak melakukan perjalanan selama masa Nataru.

“Makassar terus ingin segera lepas dari pandemi. Makanya kita masifkan vaksinasi dan perketat pengawasan mobilitas masyarakat,” pungkasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved