Lurah di Sangkarrang Liburan ke Malino saat ASN Dilarang Bepergian
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Tiga lurah di Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar, diduga berlibur ke Malino, Kabupaten Gowa. Padahal di tengah larangan bepergian bagi aparatur sipil negara (ASN).
Dugaan berlibur itu terlihat dalam postingan akun media sosial salah satu lurah di Kecamatan Sangkarrang. Dalam foto yang terposting, lurah tersebut terlihat asyik berfoto bersama keluarganya di salah satu spot foto di Malino.
Kepergian ketiga lurah ke luar daerah tersebut dibenarkan Camat Sangkarrang, Akbar Yusuf, saat dikonfirmasi SINDO, Selasa (28/12/2021). Akan tetapi, dia membantah keberadaan ketiga lurahnya di luar daerah dengan maksud berlibur.
Diketahui, lurah Barrang Caddi, Barrang Lompo, dan Kodongareng berada di Malino sejak Sabtu (25/12/2021) hingga Minggu (26/12/2021). Alasan mereka berada di sana untuk mendampingi kegiatan kepemudaan di Kecamatan Sangkarrang.
“Itu kejadiannya bukan berlibur. Jadi ada kegiatan pemuda Sangkarrang dari tiga kelurahan mengadakan kegiatan di Malino. Kemudian kayaknya pertemuan itu seperti ada yang bisa membuat perpecahan,” kata dia.
Makanya, lanjut dia, pada Sabtu sore para lurah tersebut mendampingi masing-masing pemudanya. “Tidak ada niat mau berlibur. Mau dia amankan itu pemudanya,” sambung Akbar.
Kendati begitu, dia mengaku tidak mendapatkan pemberitahuan dari ketiga lurah mengenai kegiatan tersebut. Tidak ada izin pergi ke luar daerah. Informasinya baru ia terima setelah kegiatan selesai.
“Tidak ada (koordinasi). Tapi ini kan sementara tugas orang. Dia pergi kan selesai (kegiatan di pulau) karena sore. Menjelang magrib dia pergi. Pagi dia pulang,” dalihnya.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan instruksi ASN dilarang bepergian selama momentum Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan penularan Covid-19.
“Yah itu namanya kegiatan pemuda kan sudah lama dia rencanakan itu. Kita tidak bisa larang (kegiatan di luar Makassar) kan kegiatan pemuda, dan itu di luar kendali kita,” sebutnya.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto juga telah menegaskan tidak boleh ada ASN atau pegawai Pemkot Makassar yang bepergian ke luar daerah. Ada sanksi tegas disiapkan bagi mereka yang melanggar.
“Kita tidak main-main, kalau ada yang melanggar kita akan berikan sanksi. Ini sudah merupakan instruksi pusat bahwa tidak ada yang bepergian selama Nataru,” tegasnya.
Menurut Danny kegiatan bepergian di luar daerah dapat memicu penularan Covid-19 . Makanya ia sudah menginstruksikan kepada semua pegawai untuk tidak melakukan perjalanan selama masa Nataru.
“Makassar terus ingin segera lepas dari pandemi. Makanya kita masifkan vaksinasi dan perketat pengawasan mobilitas masyarakat,” pungkasnya.
Dugaan berlibur itu terlihat dalam postingan akun media sosial salah satu lurah di Kecamatan Sangkarrang. Dalam foto yang terposting, lurah tersebut terlihat asyik berfoto bersama keluarganya di salah satu spot foto di Malino.
Kepergian ketiga lurah ke luar daerah tersebut dibenarkan Camat Sangkarrang, Akbar Yusuf, saat dikonfirmasi SINDO, Selasa (28/12/2021). Akan tetapi, dia membantah keberadaan ketiga lurahnya di luar daerah dengan maksud berlibur.
Diketahui, lurah Barrang Caddi, Barrang Lompo, dan Kodongareng berada di Malino sejak Sabtu (25/12/2021) hingga Minggu (26/12/2021). Alasan mereka berada di sana untuk mendampingi kegiatan kepemudaan di Kecamatan Sangkarrang.
“Itu kejadiannya bukan berlibur. Jadi ada kegiatan pemuda Sangkarrang dari tiga kelurahan mengadakan kegiatan di Malino. Kemudian kayaknya pertemuan itu seperti ada yang bisa membuat perpecahan,” kata dia.
Makanya, lanjut dia, pada Sabtu sore para lurah tersebut mendampingi masing-masing pemudanya. “Tidak ada niat mau berlibur. Mau dia amankan itu pemudanya,” sambung Akbar.
Kendati begitu, dia mengaku tidak mendapatkan pemberitahuan dari ketiga lurah mengenai kegiatan tersebut. Tidak ada izin pergi ke luar daerah. Informasinya baru ia terima setelah kegiatan selesai.
“Tidak ada (koordinasi). Tapi ini kan sementara tugas orang. Dia pergi kan selesai (kegiatan di pulau) karena sore. Menjelang magrib dia pergi. Pagi dia pulang,” dalihnya.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan instruksi ASN dilarang bepergian selama momentum Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan penularan Covid-19.
“Yah itu namanya kegiatan pemuda kan sudah lama dia rencanakan itu. Kita tidak bisa larang (kegiatan di luar Makassar) kan kegiatan pemuda, dan itu di luar kendali kita,” sebutnya.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto juga telah menegaskan tidak boleh ada ASN atau pegawai Pemkot Makassar yang bepergian ke luar daerah. Ada sanksi tegas disiapkan bagi mereka yang melanggar.
“Kita tidak main-main, kalau ada yang melanggar kita akan berikan sanksi. Ini sudah merupakan instruksi pusat bahwa tidak ada yang bepergian selama Nataru,” tegasnya.
Menurut Danny kegiatan bepergian di luar daerah dapat memicu penularan Covid-19 . Makanya ia sudah menginstruksikan kepada semua pegawai untuk tidak melakukan perjalanan selama masa Nataru.
“Makassar terus ingin segera lepas dari pandemi. Makanya kita masifkan vaksinasi dan perketat pengawasan mobilitas masyarakat,” pungkasnya.
(agn)