Jual Selebgram TE Rp25 Juta Sekali Kencan di Ranjang, Mucikari Dijerat Pasal Berlapis

Selasa, 21 Desember 2021 - 06:54 WIB
loading...
Jual Selebgram TE Rp25...
Selebgram cantik berinisial TE digerebek polisi saat berhubungan badan dengan pria hidung belang di sebuah kamar hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah. Foto SINDOnews
A A A
SEMARANG - Selebgram TE terus diperiksa intensif di Polda Jateng, termasuk pria yang diduga menjadi mucikarinya. Mucikari yang juga fotografernya selebgram TE dijerat pasal berlapis. Dia menjual perempuan cantik itu dengan tarif fantastis yakni Rp25 juta untuk sekali kencan adegan ranjang.

Pelaku adalah JB (43) warga Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, Jawa Barat. Pria yang berprofesi sebagai fotografer itu ditangkap polisi di sekitar hotel Kota Semarang, yang menjadi tempat TE dan seorang warga asing FBD melayani pelanggan masing-masing.

Baca juga: Di Kamar Selebgram TE Layani Tamu, Ditemukan Kondom Berserakan

“Kepada pelaku kita kenakan Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 yaitu tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan orang dengan ancaman pidana 3 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda Rp120 juta atau Rp600 juta,” kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada awak media, Senin (20/12/2021).

“Kemudian pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 4 bulan dan denda paling banyak Rp15.000 serta Pasal 506 yaitu tentang Muncikari ini hukuman selama-lamanya tiga bulan,” tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Detik-Detik Selebgram...
Detik-Detik Selebgram yang Aniaya Warga Brunei hingga Tewas Dibekuk
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Indramayu, Kapolda Jabar Doakan Anak Presisi
Polres Bogor Raih Juara...
Polres Bogor Raih Juara II Pospam Terpadu Operasi Ketupat Terbaik se-Jabar
Resmi Rujuk, Pihak Clara...
Resmi Rujuk, Pihak Clara Shinta Sebut Ada Konsekuensi Jika Suami Langgar Perjanjian Damai
Keanu Angelo Dicecar...
Keanu Angelo Dicecar 28 Pertanyaan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Hanania Travel
Clara Shinta Tegaskan...
Clara Shinta Tegaskan Tak Punya Catatan Kriminal, SKCK Jadi Bukti di Tengah Polemik
Rekomendasi
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Berita Terkini
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved