Jual Selebgram TE Rp25 Juta Sekali Kencan di Ranjang, Mucikari Dijerat Pasal Berlapis

Selasa, 21 Desember 2021 - 06:54 WIB
loading...
Jual Selebgram TE Rp25...
Selebgram cantik berinisial TE digerebek polisi saat berhubungan badan dengan pria hidung belang di sebuah kamar hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah. Foto SINDOnews
A A A
SEMARANG - Selebgram TE terus diperiksa intensif di Polda Jateng, termasuk pria yang diduga menjadi mucikarinya. Mucikari yang juga fotografernya selebgram TE dijerat pasal berlapis. Dia menjual perempuan cantik itu dengan tarif fantastis yakni Rp25 juta untuk sekali kencan adegan ranjang.

Pelaku adalah JB (43) warga Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, Jawa Barat. Pria yang berprofesi sebagai fotografer itu ditangkap polisi di sekitar hotel Kota Semarang, yang menjadi tempat TE dan seorang warga asing FBD melayani pelanggan masing-masing.

Baca juga: Di Kamar Selebgram TE Layani Tamu, Ditemukan Kondom Berserakan

“Kepada pelaku kita kenakan Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 yaitu tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan orang dengan ancaman pidana 3 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda Rp120 juta atau Rp600 juta,” kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada awak media, Senin (20/12/2021).

“Kemudian pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 4 bulan dan denda paling banyak Rp15.000 serta Pasal 506 yaitu tentang Muncikari ini hukuman selama-lamanya tiga bulan,” tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat di Polda Jabar Digelar Tertutup
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Fuji Pajang Foto Bareng...
Fuji Pajang Foto Bareng Rakin Khan di Ultah Gala Sky, Isyarat Go Public?
Giorgio Antonio Geram...
Giorgio Antonio Geram Kerap Diterpa Isu Miring dengan Sarwendah, Siap Lapor Polisi?
Amanda Zahra Ngaku Jadi...
Amanda Zahra Ngaku Jadi Korban Body Shaming Dokter Klinik Kecantikan
Rekomendasi
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Iran Ungkap Rudalnya...
Iran Ungkap Rudalnya Berhasil Hantam Jet Tempur AS di Yordania
Berita Terkini
Fenomena Bediding Terjadi...
Fenomena Bediding Terjadi Lagi, BMKG: Suhu di Dieng Hampir Sentuh Titik Beku 0,7 Derajat Celsius
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved