Jual Selebgram TE Rp25 Juta Sekali Kencan di Ranjang, Mucikari Dijerat Pasal Berlapis

Selasa, 21 Desember 2021 - 06:54 WIB
loading...
Jual Selebgram TE Rp25...
Selebgram cantik berinisial TE digerebek polisi saat berhubungan badan dengan pria hidung belang di sebuah kamar hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah. Foto SINDOnews
A A A
SEMARANG - Selebgram TE terus diperiksa intensif di Polda Jateng, termasuk pria yang diduga menjadi mucikarinya. Mucikari yang juga fotografernya selebgram TE dijerat pasal berlapis. Dia menjual perempuan cantik itu dengan tarif fantastis yakni Rp25 juta untuk sekali kencan adegan ranjang.

Pelaku adalah JB (43) warga Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, Jawa Barat. Pria yang berprofesi sebagai fotografer itu ditangkap polisi di sekitar hotel Kota Semarang, yang menjadi tempat TE dan seorang warga asing FBD melayani pelanggan masing-masing.

Baca juga: Di Kamar Selebgram TE Layani Tamu, Ditemukan Kondom Berserakan

“Kepada pelaku kita kenakan Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 yaitu tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan orang dengan ancaman pidana 3 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda Rp120 juta atau Rp600 juta,” kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada awak media, Senin (20/12/2021).

“Kemudian pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 4 bulan dan denda paling banyak Rp15.000 serta Pasal 506 yaitu tentang Muncikari ini hukuman selama-lamanya tiga bulan,” tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Detik-Detik Selebgram...
Detik-Detik Selebgram yang Aniaya Warga Brunei hingga Tewas Dibekuk
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Indramayu, Kapolda Jabar Doakan Anak Presisi
Polres Bogor Raih Juara...
Polres Bogor Raih Juara II Pospam Terpadu Operasi Ketupat Terbaik se-Jabar
Resmi Rujuk, Pihak Clara...
Resmi Rujuk, Pihak Clara Shinta Sebut Ada Konsekuensi Jika Suami Langgar Perjanjian Damai
Keanu Angelo Dicecar...
Keanu Angelo Dicecar 28 Pertanyaan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Hanania Travel
Clara Shinta Tegaskan...
Clara Shinta Tegaskan Tak Punya Catatan Kriminal, SKCK Jadi Bukti di Tengah Polemik
Rekomendasi
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
7 Fakta Menarik Inggris...
7 Fakta Menarik Inggris Hancurkan Kroasia di Piala Dunia 2026
Bintang Piala Dunia...
Bintang Piala Dunia 2026 Elye Wahi Diduga Terlibat Pengaturan Skor
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved