Usai Didemo Warga, Ganti Rugi Lahan Jalan Alternatif PON XX Papua Akhirnya Dibayar
Senin, 20 Desember 2021 - 18:27 WIB
loading...
Sekda Pemkab Jayapura, Hanna Hikoyabi usai kesepakatan dan penandatanganan berita acara ganti rugi lahan jalan alternatif PON XX Papua, Senin (20/12/2021). Foto/iNews TV/Edy Siswanto
A
A
A
JAYAPURA - Tuntutan pembayaran ganti rugi lahan hak ulayat jalan alternatif PON XX Papua seluas 4 hektare lebih di Kampung Nedali-Yabaso Kampung Ifar Besar Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura akhirnya dipenuhi.
Kesepakatan pembayaran dilakukan setelah ratusan masyarakat adat Kampong Ifar Besar melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Kabupaten Jayapura, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Tak Kunjung Dibayar, Massa Demo Tuntut Ganti Rugi Lahan Jalan Alternatif Penunjang PON XX Papua
“Ini tugas Pemda memang yang harus diselesaikan, mayarakat memang sudah tunggu lama, namun kita terus upayakan. Kita sudah sepakati dan sampaikan kepada masyarakat. Hari ini ganti rugi lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan dari Yabaso ke Nadali itu kita akan bayarkan walaupun belum semuanya. Kita bayarkan di tahap satu itu Rp1 miliar,” kata Sekda Pemkab Jayapura, Hanna Hikoyabi, Senin (20/12/2021).
Dia menambahkan, setelah dilakukan kesepakatan dan penandatanganan berita acara pada hari ini, maka teknis pembayarannya akan dilakukan besok, yakni antara jam 13.00-15.00 WIT di Pemkab Jayapura.
“Ada delapan poin yang telah disepakati soal pembayaran itu, jadi kami sebelumnya meminta maaf dan berterimakasih kepada masyarakat adat yang sudah kooperatif," ujarnya.
"Memang masyarakat sudah datang berkali-kali, dan ada proses pembayaran yang tarik menarik hingga ada yang memasukkan di proses peradilan, dan ya kita sudah ada kesepakatan dengan Ondoafi dan sudah selesai. Nanti sisanya pada triwulan 1 akan kita bayarkan 50 persen lagi,” jelasnya.
Kesepakatan pembayaran dilakukan setelah ratusan masyarakat adat Kampong Ifar Besar melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Kabupaten Jayapura, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Tak Kunjung Dibayar, Massa Demo Tuntut Ganti Rugi Lahan Jalan Alternatif Penunjang PON XX Papua
“Ini tugas Pemda memang yang harus diselesaikan, mayarakat memang sudah tunggu lama, namun kita terus upayakan. Kita sudah sepakati dan sampaikan kepada masyarakat. Hari ini ganti rugi lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan dari Yabaso ke Nadali itu kita akan bayarkan walaupun belum semuanya. Kita bayarkan di tahap satu itu Rp1 miliar,” kata Sekda Pemkab Jayapura, Hanna Hikoyabi, Senin (20/12/2021).
Dia menambahkan, setelah dilakukan kesepakatan dan penandatanganan berita acara pada hari ini, maka teknis pembayarannya akan dilakukan besok, yakni antara jam 13.00-15.00 WIT di Pemkab Jayapura.
“Ada delapan poin yang telah disepakati soal pembayaran itu, jadi kami sebelumnya meminta maaf dan berterimakasih kepada masyarakat adat yang sudah kooperatif," ujarnya.
"Memang masyarakat sudah datang berkali-kali, dan ada proses pembayaran yang tarik menarik hingga ada yang memasukkan di proses peradilan, dan ya kita sudah ada kesepakatan dengan Ondoafi dan sudah selesai. Nanti sisanya pada triwulan 1 akan kita bayarkan 50 persen lagi,” jelasnya.
Lihat Juga :